Ekonomi & Bisnis

Ramai Roti Aoka dan Okko Mengandung Pengawet Berbahaya, Ini Penjelasan BPOM

Ekonomi & Bisnis

25 Juli 2024 16:05 WIB

Produk roti Aoka. (Foto: ptindonesiabakeryfamily.com)

Solotrust.com - Rumor kontroversial mengenai keamanan roti merek Aoka dan Okko mengguncang masyarakat setelah sebuah konten YouTube dan cuitan viral di media sosial X dari akun @RidhaIntifadha mempertanyakan keamanan bahan pengawet yang mungkin terkandung di dalamnya.

Masyarakat memiliki kecurigaan terhadap penggunaan natrium dehidroasetat, sebuah bahan yang biasa digunakan sebagai pengawet dalam berbagai produk, termasuk makanan dan kosmetik. Menanggapi rumor itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) langsung merespons dengan melakukan penyelidikan mendalam terhadap kedua produk tersebut.



Dilansir dari pom.go.id, web resmi BPOM, pada 28 Juni 2024, BPOM mengambil sampel roti Aoka untuk pengujian. Hasilnya menunjukkan produk tersebut tak mengandung natrium dehidroasetat. Hal ini sejalan dengan inspeksi pabrik pada 1 Juli 2024 di mana BPOM juga memverifikasi tidak ditemukan bahan tersebut di sekitar tempat produksi.

Sebaliknya, inspeksi dilakukan BPOM terhadap roti Okko pada 2 Juli 2024 mengungkapkan temuan mencemaskan. Sampel produk Okko menunjukkan adanya kandungan natrium dehidroasetat.


Bahan itu tak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk, bahkan termasuk ilegal dengan persyaratan yang telah diajukan kepada BPOM. Selain itu, saat kunjungan di pabrik, produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten sesuai aturan BPOM.

Pihak BPOM akhirnya resmi mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan penarikan produk Okko dari peredaran, pemusnahan produk yang terkena dampak, serta melaporkan temuan ini secara resmi. Langkah itu diambil guna memastikan keamanan masyarakat dalam mengonsumsi produk makanan.

Keselamatan dan keamanan makanan merupakan hal sangat penting untuk diperhatikan. Kejadian ini menunjukkan betapa krusialnya peran BPOM dalam mengawasi kepatuhan produsen makanan terhadap standar keamanan pangan. (Rosa Indria)

(and_)