BOYOLALI, solotrust.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali sedang menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2025. Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali, proses penyusunan dilakukan melalui sidang paripurna, Kamis (17/10/2024).
Sidang mengagendakan penyampaian nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2025 dipimpin Ketua DPRD, Susetya Kusuma Dwi Hartanta didampingi Wakil Ketua DPRD, Nur Arifin, Fuadi, dan Aziz Aminudin serta dihadiri Bupati Boyolali, M Said Hidayat dan Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, Wahyu Irawan. Pada kesempatan itu, raperda APBD 2025 disampaikan Bupati M Said Hidayat.
“Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 diarahkan untuk menyelesaikan prioritas daerah sesuai dengan visi dan misi bupati serta wakil bupati Boyolali pada tahun terakhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2021-2026. Selanjutnya dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025," kata Bupati Said.
Dalam raperda APBD 2025 ini, Bupati Said mengungkapkan struktur pendapatan daerah dalam APBD Boyolali 2025 diestimasikan sejumlah Rp2.368.916.154.000. Angka itu dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) Rp556.989.713.000, pendapatan transfer Rp1.811.926.441.000, lain lain pendapatan daerah yang sah Rp10.844.981.000.
“Adapun untuk belanja daerah sebesar Rp2.397.944.154.000 terdiri atas belanja operasi sebesar Rp1.674.327.770.000, belanja modal sebesar Rp238.740.933.000, belanja tidak terduga sebesar Rp10 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp474.875.451.000,” ungkap Bupati Said.
Selain itu, ada pula struktur pembiayaan diproyeksikan dalam penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp55 miliar, terdiri atas prediksi SILPA tahun anggaran 2024 sebesar Rp55 miliar.
Ada pula pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp25.972.000.000. Dengan struktur pembiayaan daerah tersebut terjadi pembiayaan netto sebesar Rp29.028.000.000.
Di akhir rapat paripurna, dilakukan penyerahan raperda APBD 2025 oleh Bupati Said ke Ketua DPRD, Susetya Kusuma Dwi Hartanta secara simbolis. (jaka)
(and_)