SOLO, solotrust.com – Calon gubernur pemenang pemilihan kepala daerah Jawa Tengah (Pilkada Jateng) Ahmad Luthfi menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pascapencabutan gugatan pilkada Jateng oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
"Belum, nunggu KPU, dari kementerian. Ya kita serahkan ke MK dulu, kan MK belum ada, pencabutannya kan berproses di MK. Kalau sudah MK nanti menetapkan terkait sah pencabutannya itu, mungkin ditindaklanjuti oleh KPU, baru kita lakukan penetapan, sabar aja nunggu tanggal mainnya," ujar Ahmad Luthfi, usai pertemuannya dengan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya, Selasa (14/01/2025).
Ahmad Luthfi mengaku untuk mengisi aktivitas sebelum penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihaknya akan tetap berbelanja masalah di daerah-daerah wilayah Jawa Tengah.
"Saya mau orientasi saja, orientasi wilayah yang kemarin sudah pernah saya datangi, kemudian belanja masalah tetap seperti dulu," ungkap Ahmad Luthfi.
Ia mengaku belum berkomunikasi dengan rivalnya, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi pascapencabutan gugatan MK.
"Belum," ucap Ahmad Luthfi.
Dirinya mengaku akan menjalin komunikasi dengan Andika dan Hendi, termasuk mengadopsi beberapa program kerja ditawarkan rivalnya pada masa kampanye lalu.
"Ada yang baik, kita ambil, mungkin dari Pak Andika kemarin program-program yang pada saat debat dan sebagainya itu baik untuk masyarakat, kita kolaborasikan jadi satu untuk mrnjadi yang terbaik bagi wilayah Jawa Tengah," kata Ahmad Luthfi.
"Semuanya dirangkul. Kan kita ngemong (menjaga)," imbuhnya. (add)
(and_)