KEBUMEN, solotrust.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) telah mencanangkan 2025 sebagai Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri.
Bertemakan ‘Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, Tahun Hak Cipta dan Desain Industri ini diharapkan dapat mendorong kreativitas dan inovasi di berbagai sektor serta melindungi hasil karya mereka. Akselerasi penyelesaian permohonan kekayaan intelektual menjadi prioritas utama guna menyukseskan Program Tematik di 2025 ini.
Mengemban misi tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Tengah (Kemenkum), Heni Susila Wardoyo melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kebumen yang diterima secara langsung Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Bahrun Munawir, Selasa (11/02/2025).
Membahas indikasi geografis (IG) Kabupaten Kebumen, Heni Susila Wardoyo menyampaikan terkait pendaftaran desain industri Genteng Sokka.
"Kedatangan kami selain dalam rangka monitoring IG daerah, kami juga mendorong pendaftaran desain industri Genteng Sokka Kebumen yang mana kalau dilihat secara desain terus berkembang," terang Heni Susila Wardoyo di ruang rapat kepala Bappeda.
"Pendaftaran itu sangat penting guna menghindari pemalsuan dan penyalahgunaan dari objek kekayaan intelektual itu sendiri," katanya melanjutkan.
Tak hanya itu, pria asli Sragen ini juga mengharapkan beberapa potensi kekayaan intelektual dari Kebumen, seperti nasi penggel, sate ambal, kawasan geopark, dan sebagainya agar dapat didaftarkan guna mendapatkan perlindungan hukum.
Menanggapi dengan antusias, Kepala Bappeda, Bahrun Munawir menyambut baik hal itu dan berkomitmen mendukung kinerja Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Tengah.
"Selama ini saya sangat merasakan dan mengapresiasi sinergitas yang telah lama terjalin," bilang Bahrun Munawir merespons kakanwil.
"Kami juga sudah berencana akan mendorong potensi kekayaan intelektual di Kabupaten Kebumen untuk didaftarkan guna mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum. Ini akan segera kami laksanakan," pungkasnya.
Penutup koordinasi, Kakanwil Heni Susila Wardoyo menyerahkan sertifikat hak cipta lagu ‘Kidung Arsyanendra Amertabhumi’, karya kepala Bappeda Kabupaten Kebumen yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Turut mendampingi Kakanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo, yakni Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Agustinus Yosi Setyawan.
(and_)