Ekonomi & Bisnis

Ini Pernyataan Resmi Gojek terkait Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan tentang Bonus Hari Raya

Ekonomi & Bisnis

14 Maret 2025 11:31 WIB

Ilustrasi (Foto: gojek.com)

JAKARTA, solotrust.com – Gojek mendukung arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberikan bonus tambahan pada hari raya kepada mitra driver produktif dan berkinerja baik, serta mitra yang memenuhi kriteria kinerja tertentu, sesuai imbauan pemerintah. Berbeda dengan tunjangan hari raya (THR) untuk pekerja formal, bonus hari raya (BHR) merupakan kontribusi dari Gojek untuk mendukung mitra driver di momen spesial Hari Raya Idulfitri.

Saat ini, Gojek sedang menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 terkait Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi untuk memastikan skema dan kriteria penerima BHR selaras dengan arahan presiden, sekaligus menghadirkan solusi berkeadilan, transparan, dan tetap menyesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan.



Gojek menetapkan kriteria yang objektif dan berbasis kinerja, mencakup:

1. Waktu aktif. Mitra yang memperoleh BHR merupakan mitra aktif dan menyelesaikan order dalam periode tertentu (tidak hanya terdaftar)

2. Tingkat kinerja. Konsistensi dan kinerja dalam menyelesaikan trip

3. Kepatuhan. Tidak memiliki pelanggaran terhadap Tata Tertib Gojek (TarTibJek)

Dengan mempertimbangkan kriteria tersebut, BHR yang diberikan dapat tepat sasaran dan mendukung mitra driver aktif dan telah berkontribusi baik di dalam ekosistem Gojek. Detail lebih lanjut terkait skema BHR akan diumumkan dalam waktu dekat.

(and_)

Berita Terkait

Pemerintah Umumkan Kebijakan THR dan Bonus Hari Raya, Pengemudi Online Bisa Tersenyum

Peringati Paskah, Srawung Mitra Go-Jek Soloraya Nasrani Gelar Bakti Sosial

Dukung Mitra Bangkit dari Pandemi, Gojek Alokasikan Rp1 Triliun

Kemenkop UKM: Kolaborasi Bisnis GoTo Bakal Ciptakan Efesiensi Layanan UMKM

Ojol Dilarang Angkut Penumpang, Ini Kata Kemenhub

Gojek Hadirkan Layanan Transportasi Makin Aman bagi Perempuan

Diungkap, Kasus Order Gojek Fiktif hingga Rp400 juta di Jatim

Wisata Panorama Teras Boyolali Beri THR Warga

Jelang Hari Raya, 1.426 KK di Desa Berjo Dapat THR Rp500 Ribu dari Pemdes

Pemerintah Umumkan Kebijakan THR dan Bonus Hari Raya, Pengemudi Online Bisa Tersenyum

Terima Perwakilan Pengemudi Online, Menaker Siap Fasilitasi THR dan Finalisasi Regulasinya

Marketplace Fest kembali Hadir, saatnya Berburu Fashion dengan Harga Miring

Back to Party Fest Kembali Hadir di Solo, Saatnya Berburu Fashion dengan Harga Miring

Gusti Bhre Antar Respati Ardi-Astrid Widayani Daftar ke KPU Solo

KIM Siapkan Respati Ardi, Gantikan Gusti Bhre di Pilkada Solo

Gusti Bhre Mundur dari Kontestasi Pilkada 2024, Begini Kata PSI dan PKS

23 Organisasi Beri Dukungan Astrid Widayani Dampingi Gusti Bhre di Pilkada Solo

Hasil Survei SRP, Ini Sosok Tertinggi Potensi Dampingi Mangkunegara X

Sekar Tandjung Digadang Dampingi Gusti Bhre di Pilkada Solo 2024, Begini Kata Pakar Hukum

Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun Drastis, Presiden Prabowo Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Arus Mudik dan Balik Idulfitri 2025

Angka Fatalitas Kecelakaan Turun Selama Periode Mudik Idulfitri 2025, Dirut Jasa Raharja Apresiasi Kolaborasi Antarinstansi

Pesona Keindahan Salat Idulfitri di Desa Garung Wonosobo, Tawarkan Pemandangan Gunung Sumbing

Menhub Pastikan Kelancaran Pelabuhan Bakauheni Lampung Jelang Arus Balik

Tambah Meriah, Boyolali City Light Hiasi Simpang Siaga

Direktorat Manajemen Pembangkitan PLN Tinjau PLTGU Tambak Lorok, Pastikan Pasokan Listrik Tanpa Kendala

Berita Lainnya