SOLO, solotrust.com - Bening Kekasihku atau Berkah Nikah Ganti KK KTP sesuai Impian dan Harapanku merupakan salah satu program inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solo untuk masyarakat yang ingin menikah. Inovasi Bening Kekasihku telah resmi diluncurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo pada 2020.
Minimnya kesadaran masyarakat untuk memperbarui status kependudukan setelah menikah, Disdukcapil Kota Solo bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kantor Urusan Agama/KUA) dan lembaga keagamaan lainnya untuk memberikan layanan pascanikah.
Secara langsung, pengantin akan mendapatkan buku nikah, Kartu Keluarga (KK) kedua orangtua, KK pasangan, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) masing-masing pasangan yang telah diperbarui statusnya setelah prosesi ijab dilakukan. Dengan begitu, masyarakat yang menikah tak perlu repot-repot untuk mengurus berkas.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Solo, Agung Hendratno, melalui program Bening Kekasihku warga bisa langsung memperbarui statusnya di KTP dan KK.
“Tidak repot-repot lagi setelah mendapatkan buku itu harus bolak-balik kecamatan,” katanya, Rabu (21/05/2025).
Inovasi ini berlaku untuk masyarakat Kota Solo yang menikah dengan satu wilayah yang sama. Sementara pernikahan dengan pasangan berbeda daerah tak berlaku untuk program ini karena perbedaan daerah tersebut bukan merupakan bagian dari wewenang dari Disdukcapil Kota Solo.
Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Solo, Yudianto menambahkan, selain melayani pernikahan secara Muslim, program ini juga melayani pernikahan nonmuslim melalui kerja sama dengan 12 lembaga peribadatan untuk membantu melayani pendaftaran pencatatan pernikahan yang dilakukan oleh admin dari pihak gereja.
“Masyarakat yang menghendaki untuk mendaftar pencatatan perkawinan, bisa dilakukan oleh admin gereja. Pada saat pernikahan di gereja, kami datang di sana kemudian kami lakukan pencatatan perkawinan sambil menyerahkan produk tujuh tadi,” bilangnya, saat berbincang dalam program Special Talkshow.
Tak berbeda dengan sistem yang dilakukan pada pernikahan nonmuslim, petugas KUA juga akan meng-input persyaratan dan akan diproses Dinas Dukcapil. Berkas-berkas yang telah diperbarui akan diserahkan pada saat hari pernikahan.
Adapun untuk mengikuti perkembangan yang serba digital ini, Disdukcapil Kota Solo turut melibatkan anak muda untuk membantu masyarakat dalam mendaftarkan dokumen dengan akses yang diberikan pada karang taruna. Disdukcapil juga bekerja sama dengan kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) untuk membantu penerbitan akta kelahiran mencapai 50 persen.
“Kami melibatkan dari lembaga karang taruna agar dapat membantu masyarakat dalam mendaftarkan untuk mendapatkan dokumen kependudukan dan juga bekerja sama dengan PKK,” tambah Yudianto.
Khusus bagi warga yang masih gagap teknologi informasi (TI) dan belum mempunyai telepon seluler, Disdukcapil Kota Solo bekerja sama dengan kecamatan dan kelurahan untuk membantu masyarakat dalam pendaftaran dokumen kependudukan.
*) Reporter: Aziza Aulia Sari
(and_)