Hard News

Seorang Pesilat di Karanggede Boyolali Meninggal Akibat Tendangan Senior

Jateng & DIY

23 Mei 2025 17:35 WIB

Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto saat memberikan keterangan pers di mapolres setempat, Jumat (23/05/2025)

BOYOLALI, solotrust.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Boyolali mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak yang berujung pada kematian. Seorang pesilat anggota sebuah perguruan bela diri harus meregang nyawa akibat tendangan seniornya.

Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, menjelaskan peristiwa menyentuh sisi kemanusiaan ini terjadi di Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, Kamis (22/05/2025) dini hari. Korban berinisial MPS (17) adalah seorang pelajar yang mengikuti latihan bela diri di halaman rumah salah satu warga.



“Korban saat itu tengah mengikuti latihan di salah satu perguruan silat. Saat dalam proses latihan, korban mengalami kekerasan fisik berupa tendangan dari dua pelaku, yakni DW (18) dan SW (16),” jelasnya di Mapolres Boyolali, Jumat (23/05/2025).

Menurut hasil pemeriksaan, korban sempat mendapat tendangan dari pelaku pertama. Ia lalu diminta untuk berdiri kembali, namun justru mendapat tendangan kedua yang menyebabkan korban pingsan dan mengalami sesak napas.

"Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit," kata AKBP Rosyid Hartanto.

Satreskrim Polres Boyolali bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, melakukan autopsi jenazah, serta mengamankan barang bukti berupa seragam latihan silat yang digunakan saat kejadian.

Kapolres mengimbau seluruh perguruan bela diri di wilayah hukum Polres Boyolali agar lebih memerhatikan aspek keselamatan para peserta latihan, khususnya yang masih di bawah umur.

“Kami tidak akan menolerir segala bentuk kekerasan yang membahayakan nyawa, apalagi terhadap anak-anak. Kami akan tuntaskan proses hukum kasus ini demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” pungkasnya.

Terkait kasus kematian anggota perguruan bela diri ini, Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi, menyatakan kedua pelaku telah diamankan.

“Mereka dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP,” ungkapnya. (jaka)

(and_)

Berita Terkait

Polres Boyolali Bagikan 1.000 Paket Sembako, Libatkan Ormas dan Pesilat

Silaturahmi Akbar JSIT Jateng Kumpulkan 1.582 Peserta dan Rp350 Juta Donasi untuk Palestina

PWI Jalin Silaturahmi dan Sinergitas Bersama Kapolresta Surakarta

KAI Hadirkan Promo Ekstra Silaturahmi, Diskon Tiket Kereta Api hingga 25% untuk Mudik Lebaran

7 Etika Silaturahmi saat Lebaran yang Baik, Kamu Perlu Tahu!

Terowongan Silaturahim Istiqlal-Katedral Dibuka saat Natal

Polres Boyolali Bagikan 1.000 Paket Sembako, Libatkan Ormas dan Pesilat

Ribuan Pesilat Pagar Nusa NU Karanganyar Ikuti Mujahadah Akbar

Ratusan Pendekar Silat Datangi Kantor Desa Sukorejo

Aksi Bela Negara, Ribuan Pesilat Turun Ke Jalan

PSHT Berkomitmen Jaga Kondusifitas Kota Solo

Pesilat dari IPSI Surakarta Siap Amankan Pilgub Jateng

Seorang Kades di Karanggede Boyolali Jadi Korban Premanisme, Polisi Kantongi Nama Pelaku

Tega! Bayi Dibuang di Ladang, Pelaku dalam Kejaran Polisi

Serunya Karnaval di Karanggede Boyolali, Mayoret Kembar Pikat Penonton

Trenyuh! Janda Tua Sebatang Kara Kecolongan, Uang Rp6,55 Juta Raib

Pertamina Bawa Batik Difabel Boyolali ke Kancah Internasional

20 Finalis Berebut Gelar Mas dan Mbak Duta Wisata Boyolali 2025

Polres Boyolali Ungkap 3 Kasus Kriminal Menonjol, Salah Satunya Peredaran Obat Terlarang

Ketua Umum ITMI Sambangi Masjid Shiratalmustaqim Pagerjurang Boyolali

Perkumpulan Pedagang Pasar Rakyat Kacangan Boyolali Minta Bupati Tinjau Retribusi Pasar Tradisional

Bupati Boyolali Cup Digelar di Stadion Pandanaran, Rebutkan Hadiah Rp22,5 Juta

Terjatuh, Pendaki Gunung Rinjani asal Brazil Ditemukan Meninggal Dunia

Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun, Satu WNI Meninggal Dunia, 2 Dehidrasi Berat

99 Jemaah Haji Terserang Pneumonia, 1 Meninggal Dunia

Diduga Rem Blong, Minibus Tabrak Jembatan Banaran Gondosuli, 5 Orang Meninggal

Tragis, Bocah 12 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia usai Terseret Aliran Irigasi Pamekasan

2 Calon Haji asal Bengkulu Meninggal Dunia di Arab Saudi

Polres Boyolali Ungkap 3 Kasus Kriminal Menonjol, Salah Satunya Peredaran Obat Terlarang

Truk Trailer Terguling di Jalur Solo-Semarang, Timpa Minibus dari Salatiga

Kapolres Boyolali Sebut Tak Ada Penindakan ODOL, Masih Tahap Pembahasan

Polres Boyolali Bedah Rumah Warga dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Ratusan Sopir Truk di Boyolali Tolak Kebijakan ODOL

Kasus Dugaan Penipuan Koperasi BLN, Nasabah Mulai Sakit hingga Mobil Ditarik Leasing

Kencan di Hotel, 2 Pelaku Kriminal Gondol Motor dan HP Milik Warga Semarang

Rekontruksi Kasus Pembunuhan Bos Tembaga di Boyolali Peragakan 38 Adegan

Berita Lainnya