Hard News

Seorang Pesilat di Karanggede Boyolali Meninggal Akibat Tendangan Senior

Jateng & DIY

23 Mei 2025 17:35 WIB

Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto saat memberikan keterangan pers di mapolres setempat, Jumat (23/05/2025)

BOYOLALI, solotrust.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Boyolali mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak yang berujung pada kematian. Seorang pesilat anggota sebuah perguruan bela diri harus meregang nyawa akibat tendangan seniornya.

Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, menjelaskan peristiwa menyentuh sisi kemanusiaan ini terjadi di Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, Kamis (22/05/2025) dini hari. Korban berinisial MPS (17) adalah seorang pelajar yang mengikuti latihan bela diri di halaman rumah salah satu warga.



“Korban saat itu tengah mengikuti latihan di salah satu perguruan silat. Saat dalam proses latihan, korban mengalami kekerasan fisik berupa tendangan dari dua pelaku, yakni DW (18) dan SW (16),” jelasnya di Mapolres Boyolali, Jumat (23/05/2025).

Menurut hasil pemeriksaan, korban sempat mendapat tendangan dari pelaku pertama. Ia lalu diminta untuk berdiri kembali, namun justru mendapat tendangan kedua yang menyebabkan korban pingsan dan mengalami sesak napas.

"Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit," kata AKBP Rosyid Hartanto.

Satreskrim Polres Boyolali bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, melakukan autopsi jenazah, serta mengamankan barang bukti berupa seragam latihan silat yang digunakan saat kejadian.

Kapolres mengimbau seluruh perguruan bela diri di wilayah hukum Polres Boyolali agar lebih memerhatikan aspek keselamatan para peserta latihan, khususnya yang masih di bawah umur.

“Kami tidak akan menolerir segala bentuk kekerasan yang membahayakan nyawa, apalagi terhadap anak-anak. Kami akan tuntaskan proses hukum kasus ini demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” pungkasnya.

Terkait kasus kematian anggota perguruan bela diri ini, Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi, menyatakan kedua pelaku telah diamankan.

“Mereka dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP,” ungkapnya. (jaka)

(and_)

Berita Terkait

Kakanwil Kemenag Jateng Apresiasi MQK, KH Taufiqul Hakim: Metode Amtsilati Jawab Kebutuhan Zaman

Wagub Jateng Buka MQK Tingkat Jawa Tengah, Wakil Bupati Jepara Sambut Hangat Peserta

Polres Boyolali Bagikan 1.000 Paket Sembako, Libatkan Ormas dan Pesilat

Silaturahmi Akbar JSIT Jateng Kumpulkan 1.582 Peserta dan Rp350 Juta Donasi untuk Palestina

PWI Jalin Silaturahmi dan Sinergitas Bersama Kapolresta Surakarta

KAI Hadirkan Promo Ekstra Silaturahmi, Diskon Tiket Kereta Api hingga 25% untuk Mudik Lebaran

Polres Boyolali Bagikan 1.000 Paket Sembako, Libatkan Ormas dan Pesilat

Ribuan Pesilat Pagar Nusa NU Karanganyar Ikuti Mujahadah Akbar

Ratusan Pendekar Silat Datangi Kantor Desa Sukorejo

Aksi Bela Negara, Ribuan Pesilat Turun Ke Jalan

PSHT Berkomitmen Jaga Kondusifitas Kota Solo

Pesilat dari IPSI Surakarta Siap Amankan Pilgub Jateng

Seorang Kades di Karanggede Boyolali Jadi Korban Premanisme, Polisi Kantongi Nama Pelaku

Tega! Bayi Dibuang di Ladang, Pelaku dalam Kejaran Polisi

Serunya Karnaval di Karanggede Boyolali, Mayoret Kembar Pikat Penonton

Trenyuh! Janda Tua Sebatang Kara Kecolongan, Uang Rp6,55 Juta Raib

Pencalonan Ketum KONI Boyolali Libatkan 2 Kandidat

Mantan Atlet Tinju Boyolali Minta KONI Lebih Perhatikan Pembinaan Atlet

Festival Layang-layang Hias di Boyolali Jadi Ajang Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Disdikbud Boyolali Gelar Parade Band Pelajar, Ekspresikan Bakat di Bidang Musik

AMPI Boyolali Bangkit Kembali Gelar Musda, Sempat Vakum Beberapa Tahun

Ormas GRIB Cepogo Gelar Aksi Sosial Bagi Makanan di Masjid dan Pasar

Takut Ketahuan Mencuri, Wawan Nekat Habisi Pensiunan Guru di Karanganyar

Tusuk Teman hingga Terkapar, Pemuda di Boyolali Dibekuk Polisi

Demo Buruh di Senayan: Brimob Tabrak Pengemudi Ojol hingga Meninggal, 7 Anggota Diamankan

Penumpang Bus Meninggal Mendadak di Boyolali, Diduga karena Serangan Jantung

Niat Mandi di Pesisir, Pemuda Sumenep Meninggal Terseret Arus

Terjatuh, Pendaki Gunung Rinjani asal Brazil Ditemukan Meninggal Dunia

Sinergi Polri dan Pemkab Boyolali, 650 Relawan Tangguh Bencana Dikukuhkan

Polres Boyolali dan BPBD Evakuasi Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang

Polisi Bekuk 5 Pelaku Perampokan Modus Gandakan Uang di Boyolali

Curi Motor Pedagang Sayur di Boyolali, Residivis Dicokok Polisi

Tusuk Teman hingga Terkapar, Pemuda di Boyolali Dibekuk Polisi

Warga Kota Susu Serbu Gerakan Pangan Murah Polres Boyolali

Kencan di Hotel, 2 Pelaku Kriminal Gondol Motor dan HP Milik Warga Semarang

Rekontruksi Kasus Pembunuhan Bos Tembaga di Boyolali Peragakan 38 Adegan

Berita Lainnya