Solotrust.com - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengonfirmasi satu warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM meninggal dunia di wilayah gurun Jumum, Makkah, setelah mencoba memasuki Kota Makkah secara ilegal melalui jalur gurun pasir. Dua WNI lainnya, J dan S, ditemukan dalam kondisi dehidrasi berat, namun berhasil diselamatkan aparat keamanan Arab Saudi.
Peristiwa ini terjadi pada 27 Mei 2025. Ketiganya menggunakan visa ziarah multiple dan mencoba masuk ke Makkah tanpa dokumen haji resmi dengan menumpang taksi gelap. Sopir taksi yang takut tertangkap patroli memaksa mereka turun di tengah gurun, di mana suhu ekstrem menjadi ancaman serius.
Konjen RI Jeddah, Yusron B Ambary, mengatakan ketiganya nekat masuk Makkah tanpa prosedur resmi.
“Mereka ditinggalkan di tengah gurun oleh sopir taksi, lalu ditemukan aparat keamanan menggunakan drone. SM sudah dalam keadaan meninggal dunia, sementara dua lainnya dirawat di rumah sakit,” ungkapnya, Sabtu (31/05/2025), dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, kemenag.go.id.
Diketahui sebelumnya, almarhum SM bersama sepuluh WNI lainnya sempat tertangkap razia aparat keamanan Saudi dan diusir ke Jeddah. Kendati demikian, ia tetap berupaya kembali ke Makkah melalui jalur tidak resmi.
Saat ini jenazah almarhum SM masih berada di rumah sakit Makkah untuk proses visum. KJRI Jeddah telah berkoordinasi dengan pihak keluarga di Madura serta tengah mempersiapkan proses pemakaman.
Konjen Yusron mengimbau seluruh WNI untuk tidak tergiur ajakan mengikuti haji secara nonprosedural yang melanggar hukum dan membahayakan jiwa.
“Haji harus dijalankan secara sah dan sesuai aturan. Jangan sampai hanya karena memaksakan diri, nyawa melayang. Uang hilang, haji pun gagal,” tegasnya.
KJRI Jeddah terus mengedukasi masyarakat agar senantiasa mengikuti aturan pemerintah Arab Saudi dalam menjalankan ibadah haji. Penegakan hukum dan sistem pengawasan ketat oleh otoritas Saudi menjadikan aktivitas haji ilegal sebagai tindakan sangat berisiko.
KJRI Jeddah mengonfirmasi satu WNI meninggal dunia di wilayah gurun Jumum, Makkah, setelah mencoba memasuki Kota Makkah secara ilegal
(and_)