JAKARTA, solotrust.com - Transformasi digital dalam penegakan hukum serta pemberian akses terhadap layanan hukum sangat mendesak untuk segera dilakukan. Pasalnya, sektor hukum memainkan peran fundamental dalam menjamin keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, mengatakan indikator keberhasilan transformasi digital dalam birokrasi hukum tidak hanya diukur dari implementasi teknologi semata, namun dari sejauh mana kebijakan disusun mampu menghadirkan perubahan nyata dalam tata kelola layanan publik.
“Terdapat enam indikator yang merupakan fondasi utama dalam mengukur kesuksesan transformasi digital menuju birokrasi adaptif, responsif, dan berdaya saing tinggi,” ujarnya di Graha Pengayoman, Jumat (20/06/2025).
Indikator pertama adalah integrasi, yakni terwujudnya koordinasi dan kolaborasi antarproses bisnis dan sistem elektronik yang memungkinkan pertukaran data, informasi, dan layanan secara terpadu.
Kedua adalah andal, yakni membuat layanan digital tangguh, stabil, dan minim gangguan sehingga membangun kepercayaan pengguna terhadap sistem. Indikator selanjutnya adalah akuntabel dan efisien yang mendukung terlaksananya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Akuntabel, di mana setiap kebijakan mendukung transparansi, kejelasan fungsi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan layanan publik. Keempat adalah efisien, yakni optimalisasi pemanfaatan sumber daya, baik manusia, waktu, maupun anggaran yang mendukung pelaksanaan SPBE secara efektif dan tepat guna,” lanjut Edward Omar Sharif Hiariej, saat Upacara Pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XIV Metode Blended Learning Terbatas Kementerian Hukum (Kemenkum) Tahun Anggaran 2025.
Poin selanjutnya adalah arus yang mudah diakses, yakni memastikan seluruh layanan dapat diakses secara mudah dan inklusif oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.
Indikator terakhir berkaitan dengan kepuasan publik sebagai hasil akhir dari seluruh proses. Kebijakan mampu memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kualitas layanan yang diberikan.
Pembahasan transformasi digital di bidang hukum dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sejatinya merupakan tema dalam kegiatan PKN. Pria sering disapa Eddy ini berharap ke-60 orang peserta dapat mengikuti PKN dengan baik.
“Semoga PKN dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin visioner dan transformasional yang mampu menggerakkan perubahan. Pemimpin yang mampu merumuskan kebijakan, mengeksekusi program dengan inovatif, serta menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat, mempercepat perubahan birokrasi kita menuju Indonesia lebih modern, inklusif, dan berkeadilan,” tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris Utama Lembaga Administrasi Negara (LAN), Andi Taufik, mengatakan saat ini Indonesia memasuki era teknologi digital, secara fundamental telah mengubah seluruh tatanan kehidupan masyarakat. Menurutnya, era ini membawa perubahan pesat dalam bidang digital, khususnya teknologi komunikasi dan globalisasi.
“Kemajuan ini mengubah masyarakat, membentuk cara hidup, cara kerja, dan cara berinteraksi antara satu dengan lainnya. Karena itu, kita hidup di mana aspek data menjadi sangat penting dan keterhubungan antara satu dengan lainnya begitu penting untuk kita kembangkan,” ucap Andi Taufik.
“Di mana kita melihat selama ini bidang-bidang hukum identik dengan proses manual dan birokratis. Kini kita semua menghadapi momentum transformasi digital yang sudah tidak dapat dihindari,” lanjutnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, mengatakan salah satu tujuan pelatihan ini adalah untuk mengembangkan kompetensi kepemimpinan strategis pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan dengan lebih efektif dan efisien.
“Selain itu juga untuk mempersiapkan peserta dalam menghadapi tantangan dan perubahan di masa depan, serta meningkatkan kemampuan memimpin dalam konteks globalisasi dan perkembangan teknologi,” ucapnya.
Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus berinovasi melalui digitalisasi di bidang hukum, utamanya peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Kanwil Kemenkum Jateng akan terus adaptif dan inovatif dalam pemberian akses layanan hukum. Hal ini guna memperkuat fundamental dalam memperluas jaminan keadilan dan kepastian hukum masyarakat, " ujarnya.
Kegiatan PKN dilaksanakan mulai 17 Juni hingga 17 Oktober 2025 dalam 913 jam pelajaran atau setara 107 hari dengan sistem pembelajaran blended learning terbatas. Peserta kegiatan berasal dari lintas kementerian, yakni Kemenkum (38 orang), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (11 orang), Kementerian Hak Asasi Manusia (6 orang), Kepolisian Negara Republik Indonesia (4 orang), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebanyak 1 orang.
(and_)