Hard News

Wamenkum Sebut Transformasi Digital di Bidang Hukum kian Mendesak

Nasional

22 Juni 2025 07:31 WIB

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej di Graha Pengayoman, Jumat (20/06/2025). (Foto: Dok. Istimewa)

JAKARTA, solotrust.com - Transformasi digital dalam penegakan hukum serta pemberian akses terhadap layanan hukum sangat mendesak untuk segera dilakukan. Pasalnya, sektor hukum memainkan peran fundamental dalam menjamin keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
 
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, mengatakan indikator keberhasilan transformasi digital dalam birokrasi hukum tidak hanya diukur dari implementasi teknologi semata, namun dari sejauh mana kebijakan disusun mampu menghadirkan perubahan nyata dalam tata kelola layanan publik.
 
“Terdapat enam indikator yang merupakan fondasi utama dalam mengukur kesuksesan transformasi digital menuju birokrasi adaptif, responsif, dan berdaya saing tinggi,” ujarnya di Graha Pengayoman, Jumat (20/06/2025).
 
Indikator pertama adalah integrasi, yakni terwujudnya koordinasi dan kolaborasi antarproses bisnis dan sistem elektronik yang memungkinkan pertukaran data, informasi, dan layanan secara terpadu. 
 
Kedua adalah andal, yakni membuat layanan digital tangguh, stabil, dan minim gangguan sehingga membangun kepercayaan pengguna terhadap sistem. Indikator selanjutnya adalah akuntabel dan efisien yang mendukung terlaksananya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
 
“Akuntabel, di mana setiap kebijakan mendukung transparansi, kejelasan fungsi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan layanan publik. Keempat adalah efisien, yakni optimalisasi pemanfaatan sumber daya, baik manusia, waktu, maupun anggaran yang mendukung pelaksanaan SPBE secara efektif dan tepat guna,” lanjut Edward Omar Sharif Hiariej, saat Upacara Pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XIV Metode Blended Learning Terbatas Kementerian Hukum (Kemenkum) Tahun Anggaran 2025.
 
Poin selanjutnya adalah arus yang mudah diakses, yakni memastikan seluruh layanan dapat diakses secara mudah dan inklusif oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.
 
Indikator terakhir berkaitan dengan kepuasan publik sebagai hasil akhir dari seluruh proses. Kebijakan mampu memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kualitas layanan yang diberikan.
 
Pembahasan transformasi digital di bidang hukum dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sejatinya merupakan tema dalam kegiatan PKN. Pria sering disapa Eddy ini berharap ke-60 orang peserta dapat mengikuti PKN dengan baik.
 
“Semoga PKN dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin visioner dan transformasional yang mampu menggerakkan perubahan. Pemimpin yang mampu merumuskan kebijakan, mengeksekusi program dengan inovatif, serta menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat, mempercepat perubahan birokrasi kita menuju Indonesia lebih modern, inklusif, dan berkeadilan,” tutupnya.
 
Sementara itu, Sekretaris Utama Lembaga Administrasi Negara (LAN), Andi Taufik, mengatakan saat ini Indonesia memasuki era teknologi digital, secara fundamental telah mengubah seluruh tatanan kehidupan masyarakat. Menurutnya, era ini membawa perubahan pesat dalam bidang digital, khususnya teknologi komunikasi dan globalisasi.
 
“Kemajuan ini mengubah masyarakat, membentuk cara hidup, cara kerja, dan cara berinteraksi antara satu dengan lainnya. Karena itu, kita hidup di mana aspek data menjadi sangat penting dan keterhubungan antara satu dengan lainnya begitu penting untuk kita kembangkan,” ucap Andi Taufik.
 
“Di mana kita melihat selama ini bidang-bidang hukum identik dengan proses manual dan birokratis. Kini kita semua menghadapi momentum transformasi digital yang sudah tidak dapat dihindari,” lanjutnya.
 
Sebelumnya, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, mengatakan salah satu tujuan pelatihan ini adalah untuk mengembangkan kompetensi kepemimpinan strategis pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan dengan lebih efektif dan efisien.
 
“Selain itu juga untuk mempersiapkan peserta dalam menghadapi tantangan dan perubahan di masa depan, serta meningkatkan kemampuan memimpin dalam konteks globalisasi dan perkembangan teknologi,” ucapnya.
 
Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus berinovasi melalui digitalisasi di bidang hukum, utamanya peningkatan kualitas pelayanan publik.
 
"Kanwil Kemenkum Jateng akan terus adaptif dan inovatif dalam pemberian akses layanan hukum. Hal ini guna memperkuat fundamental dalam memperluas jaminan keadilan dan kepastian hukum masyarakat, " ujarnya.
 
Kegiatan PKN dilaksanakan mulai 17 Juni hingga 17 Oktober 2025 dalam 913 jam pelajaran atau setara 107 hari dengan sistem pembelajaran blended learning terbatas. Peserta kegiatan berasal dari lintas kementerian, yakni Kemenkum (38 orang), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (11 orang), Kementerian Hak Asasi Manusia (6 orang), Kepolisian Negara Republik Indonesia (4 orang), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebanyak 1 orang.

(and_)

Berita Terkait

Indonesia-India Siapkan Lompatan 5G dan AI, Percepat Transformasi Digital

Pimpin Pasar Segmen Perangkat Korporat dan Bisnis, Acer Dukung Transformasi Digital

Kawal Data Lembaga, Operator Data Ujung Tombak Sistem Pendidikan Islam

Bertemu Tony Blair di Istana, Jokowi Bahas Investasi Energi dan Percepatan Transformasi Digital

Bantu UMKM, Alumni AKABRI Luncurkan Aplikasi Transformasi Digital

Gencarkan Transformasi Digital, Dirjen Pajak Gelar DJP IT Summit 2021

Jasa Raharja Gelar IFG Legal Forum, Perkuat Integritas dan Peran In-House Counsel dalam Opini Hukum

Kemenkum Jateng Sosialisasikan Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan

Perluas Jangkauan Bantuan Hukum, Kemenkum Latih 2.500 Muslimat NU Jadi Paralegal

Peringati HUT ke-7, Balai Diklat Jadi Momentum Kemenkum Jateng Perkuat Kolaborasi Antarsatker

Gencar Tingkatkan Kualitas Reformasi Hukum, Kemenkum Jateng Lakukan Penilaian Mandiri IRH

Guru Besar Fakultas Hukum UMS Tegaskan Tanda Tangan di Transkrip Nilai ZM Palsu

Wamenkumham Terkesan dengan Pola Pembinaan LPKA Kelas I Kutoarjo

Wamenkumham Apresiasi Lapas Kelas IIB Batang yang Dapat Predikat WBK

Wamenkumham Minta Jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang Makin Profesional

Gencar Tingkatkan Kualitas Reformasi Hukum, Kemenkum Jateng Lakukan Penilaian Mandiri IRH

Pastikan Pembangunan Hukum di Wilayah Berjalan Optimal, Kemenkum Jateng Gelar Rakor Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan

Kakanwil Kemenkum Jateng Serahkan Perlindungan KI Tugu Biawak Viral kepada Bupati Wonosobo

500 Siswa SMK Ikuti Penyuluhan Hukum: Perkenalkan Asta Cita dan Bahas Tuntas Bullying serta UU ITE

58 OBH Teken Kontrak Bantuan Hukum 2025, Wujudkan Akses Keadilan hingga ke Pelosok Jawa Tengah

Raih Pendaftar Desain Industri Terbanyak Triwulan I 2025, Kakanwil Kemenkum Jateng Laporkan Kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual Daerah kepada Menteri Hukum

Perluas Jangkauan Bantuan Hukum, Kemenkum Latih 2.500 Muslimat NU Jadi Paralegal

Kemenkum Jateng Sabet Juara Turnamen Minisoccer Trofeo Integritas

Peringati HUT ke-7, Balai Diklat Jadi Momentum Kemenkum Jateng Perkuat Kolaborasi Antarsatker

Kanwil Kemenkum Jateng Raih Penghargaan Pelaksanaan Kinerja Program Kekayaan Intelektual

Kakanwil Kemenkum Jateng Serahkan SK CPNS 2024, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Core Values

Kanwil Kemenkum Jateng Serahkan Pencatatan Kekayaan Intelektual dan Sertifikat Hak Cipta di Kabupaten Pati

Berita Lainnya