Hard News

Kanwil Kemenkum Jateng Fasilitasi Harmonisasi Raperbup tentang Tunjangan DPRD Kabupaten Purworejo

Jateng & DIY

24 Juni 2025 11:01 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah (Kanwil Kemenkum Jateng) menggelar rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Purworejo tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Senin (23/06/2025). (Foto: Dok. Istimewa)

SEMARANG, solotrust.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah (Kanwil Kemenkum Jateng) menggelar rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Purworejo tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Senin (23/06/2025).
 
Kegiatan berlangsung di Ruang Bima Kanwil Kemenkum Jateng dan dihadiri perwakilan pemerintah daerah Kabupaten Purworejo serta tim perancang peraturan perundang-undangan Divisi P3H. Rapat dibuka dan dipimpin Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo diwakili Kepala Divisi P3H, Delmawati.
 
Dalam pembukaannya, Delmawati, mengatakan kegiatan harmonisasi ini merupakan bagian penting dari proses pembentukan peraturan taat asas dan mampu memberikan kepastian hukum. 
 
“Harmonisasi ini bukan sekadar tahapan administratif, tapi merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa setiap peraturan yang disusun pemerintah daerah tidak bertentangan dengan regulasi lebih tinggi dan memiliki daya laju jelas di masyarakat," ujarnya.
 
Selama rapat, tim perancang memberikan sejumlah masukan terhadap draf raperbup, khususnya pada aspek substansi, penulisan, dan penyusunan norma agar selaras dengan kaidah penyusunan peraturan perundang-undangan berlaku.
 
Diskusi berjalan konstruktif antara tim perancang dan perwakilan pemrakarsa dari pemerintah Kabupaten Purworejo. Beberapa penyesuaian dilakukan untuk memperjelas muatan dan struktur peraturan yang disusun.
 
Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo berharap dengan selesainya pembahasan ini, diharapkan raperbup dapat segera difinalisasi dan ditetapkan.
 
"Selain itu terpenting raperbub dapat memberikan kepastian hukum dalam pemberian tunjangan kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Purworejo sesuai ketentuan berlaku," pungkasnya.

(and_)

Berita Terkait

Targetkan Tembus Pasar Global, Kanwil Kemenkum Jateng Dorong Pendaftaran Merek Kolektif Bakso Wonogiri

Dorong Inovasi dan Lindungi Karya, Kanwil Kemenkum Jateng Berikan Bimtek HKI di Kebumen

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Kemenkum Jateng Pastikan Penanganan Aduan Sesuai Regulasi

Beri Arahan CPNS, Kakanwil Kemenkum Jateng: Teguhkan Tekad untuk Mengabdi

Hadir di CFD Simpang Lima, Kemenkum Jateng Dekatkan Layanan Hukum kepada Masyarakat

Peringati Hari Pengayoman ke -80, Kemenkum Jateng Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Giri Tunggal

Targetkan E Harmonisasi 5 Hari Kerja Rampung, Kemenkum Jateng Fasilitasi Raperda RPJMD Kabupaten Purbalingga

Laksanakan Aktualisasi Peran Paralegal Angkatan II, Kemenkum Jateng Gelar Rapat Koordinasi

Gencar Tingkatkan Kualitas Reformasi Hukum, Kemenkum Jateng Lakukan Penilaian Mandiri IRH

Pastikan Pembangunan Hukum di Wilayah Berjalan Optimal, Kemenkum Jateng Gelar Rakor Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan

500 Siswa SMK Ikuti Penyuluhan Hukum: Perkenalkan Asta Cita dan Bahas Tuntas Bullying serta UU ITE

Targetkan Tembus Pasar Global, Kanwil Kemenkum Jateng Dorong Pendaftaran Merek Kolektif Bakso Wonogiri

Dorong Inovasi dan Lindungi Karya, Kanwil Kemenkum Jateng Berikan Bimtek HKI di Kebumen

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Kemenkum Jateng Pastikan Penanganan Aduan Sesuai Regulasi

Beri Arahan CPNS, Kakanwil Kemenkum Jateng: Teguhkan Tekad untuk Mengabdi

Hadir di CFD Simpang Lima, Kemenkum Jateng Dekatkan Layanan Hukum kepada Masyarakat

8081 Koperasi Desa/Kelurahan Terbentuk, Menkum Apresiasi Kinerja Notaris Indonesia

Berita Lainnya