Hard News

Targetkan E Harmonisasi 5 Hari Kerja Rampung, Kemenkum Jateng Fasilitasi Raperda RPJMD Kabupaten Purbalingga

Jateng & DIY

1 Juli 2025 11:34 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah (Kanwil Kemenkum Jateng) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Purbalingga tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2026–2029. Kegiatan berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (30/06/2025)

SEMARANG, solotrust.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah (Kanwil Kemenkum Jateng) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Purbalingga tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2026–2029. Kegiatan berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (30/06/2025).
 
Rapat dibuka Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo, diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Delmawati. Dalam sambutannya, Delmawati menyampaikan proses harmonisasi melalui sistem e-Harmonisasi dilaksanakan dalam waktu lima hari kerja, dimulai dari tahapan praharmonisasi. 
 
Ia juga meminta agar setiap pemrakarsa menyampaikan poin-poin penting dalam rancangan yang diajukan.
 
“Harmonisasi bukan sekadar proses administratif, tetapi menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa seluruh isi rancangan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Delmawati.
 
Pemerintah Kabupaten Purbalingga, hadir perwakilan Bagian Hukum dan Badan Pendapatan Daerah. Subroto mewakili Bagian Hukum, menjelaskan Raperda RPJMD 2026–2029 disusun sebagai dokumen strategis pembangunan jangka menengah daerah, memuat arah kebijakan dan program prioritas serta menjadi dasar penyusunan rencana kerja tahunan berbasis anggaran.
 
Tim perancang dari Kanwil Kemenkum Jateng, Urip memaparkan sejumlah poin perbaikan dan penyesuaian dalam draf raperda.
 
"Kesepakatan yang dicapai, di antaranya adalah tetap mencantumkan ketentuan dalam angka 6 pada bagian mengingat serta mempertahankan Pasal 6 sebagai dasar yang merujuk pada amanat peraturan perundang-undangan lebih tinggi," jelasnya.
 
Rapat harmonisasi berjalan lancar dan ditutup tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jateng. Hasil dari pembahasan ini akan menjadi dasar finalisasi naskah raperda sebelum ditetapkan pemerintah Kabupaten Purbalingga.

(and_)

Berita Terkait

Paling Responsif di Bidang BMN, Kanwil Kemenkum Jateng Raih Apresiasi DJKN

Beri Arahan CPNS, Kakanwil Kemenkum Jateng: Teguhkan Tekad untuk Mengabdi

Hadir di CFD Simpang Lima, Kemenkum Jateng Dekatkan Layanan Hukum kepada Masyarakat

Peringati Hari Pengayoman ke -80, Kemenkum Jateng Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Giri Tunggal

Cegah Bahaya Judi Online, Kemenkum Jateng Beri Edukasi Pelajar SMK Nusaputera

Perkuat Penilaian Peacemaker Justice Award, Kemenkum Jateng Anjangsana ke Pengadilan Tinggi Semarang

4 Fraksi DPRD Boyolali Setujui RPJMD 2025-2029

Kanwil Kemenkum Jateng Harmonisasi 3 Raperda Kabupaten Pemalang

DPRD Boyolali Gelar Rapat Paripurna, Penyampaian Pendapat Bupati atas 3 Raperda

Rapat Paripurna DPRD Boyolali, Bupati Sambut Baik 3 Raperda Usulan Dewan

Rapat Paripurna DPRD Boyolali, 3 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Terkait Perubahan APBD 2024

3 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dalam Paripurna DPRD Boyolali

Paling Responsif di Bidang BMN, Kanwil Kemenkum Jateng Raih Apresiasi DJKN

Beri Arahan CPNS, Kakanwil Kemenkum Jateng: Teguhkan Tekad untuk Mengabdi

Hadir di CFD Simpang Lima, Kemenkum Jateng Dekatkan Layanan Hukum kepada Masyarakat

Peringati Hari Pengayoman ke -80, Kemenkum Jateng Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Giri Tunggal

Cegah Bahaya Judi Online, Kemenkum Jateng Beri Edukasi Pelajar SMK Nusaputera

Perkuat Penilaian Peacemaker Justice Award, Kemenkum Jateng Anjangsana ke Pengadilan Tinggi Semarang

Laksanakan Aktualisasi Peran Paralegal Angkatan II, Kemenkum Jateng Gelar Rapat Koordinasi

Kanwil Kemenkum Jateng Fasilitasi Harmonisasi Raperbup tentang Tunjangan DPRD Kabupaten Purworejo

Gencar Tingkatkan Kualitas Reformasi Hukum, Kemenkum Jateng Lakukan Penilaian Mandiri IRH

Pastikan Pembangunan Hukum di Wilayah Berjalan Optimal, Kemenkum Jateng Gelar Rakor Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan

500 Siswa SMK Ikuti Penyuluhan Hukum: Perkenalkan Asta Cita dan Bahas Tuntas Bullying serta UU ITE

Proyek Gatsu-Ngarsopuro Capai 85%, Ketua DPRD: Pemasangan Kanopi jadi Kendala

Gibran Isoman 6 Hari Tak Berdampak pada Proyek Pembangunan Solo

Unik, Pemilihan Ketua OSIS SMP di Klaten Ala Pilkada

Berita Lainnya