JAKARTA, solotrust.com - Jasa Raharja Group menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses penanganan kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali pada Rabu, 2 Juli 2025 lalu. Sebagai bagian dari upaya kemanusiaan dan tanggung jawab perusahaan, Jasa Raharja dan anak perusahaannya, Jasaraharja Putera telah menyalurkan santunan kepada keluarga korban serta memberikan perlindungan asuransi bagi tim penyelam yang terlibat dalam proses evakuasi.
Adapun hingga 8 Juli 2025, Jasa Raharja Group telah menyalurkan santunan meninggal dunia kepada delapan ahli waris korban kecelakaan. Santunan diberikan kepada keluarga korban yang berdomisili di Banyuwangi sebanyak enam orang, Probolinggo sebanyak satu orang, dan Klungkung sebanyak satu orang.
Masing-masing ahli waris menerima total santunan sebesar Rp125 juta, terdiri atas Rp50 juta dari Jasa Raharja dan Rp75 juta dari Jasaraharja Putera. Total santunan telah diberikan mencapai Rp1 miliar.
Plt Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo, mengatakan penyerahan santunan ini merupakan bentuk nyata komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat, khususnya korban kecelakaan angkutan umum.
“Santunan ini adalah hak setiap penumpang sah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Jasa Raharja sebagai BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang mewakili negara bertanggung jawab untuk memastikan santunan tersalurkan secara cepat, humanis, dan transparan,” jelasnya dalam siaran pers diterima solotrust.com, Kamis (10/07/2025).
Selain membayarkan santunan kepada para ahli waris, Rubi Handojo menyampaikan, Jasa Raharja Putera juga memberikan perlindungan asuransi bagi 50 penyelam tergabung dalam Tim Penyelam Penyelamatan KMP Tunu Pratama Jaya. Setiap penyelam mendapatkan jaminan asuransi berupa santunan kematian senilai Rp100 juta, biaya perawatan hingga Rp20 juta, serta santunan cacat tetap sebesar Rp100 juta.
Mengenai inisiatif ini, pihaknya menyatakan keselamatan dan keamanan para penyelamat sama pentingnya dengan korban yang diselamatkan. Oleh karena itu, Jasa Raharja Group merasa perlu memberikan perlindungan bagi tim penyelam yang bertugas di medan berisiko tinggi.
Tak hanya dalam aspek finansial, Jasa Raharja Group juga menunjukkan kepeduliannya melalui berbagai kegiatan lapangan, di antaranya penyaluran bantuan logistik berupa makanan bagi keluarga korban yang menunggu proses pencarian di lantai dua Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi. Jasa Raharja juga aktif mengikuti rapat harian bersama Tim Posko Gabungan dipimpin Deputi Operasional Basarnas melibatkan unsur TNI, Polri, BMKG, ASDP, dan pemerintah daerah.
Dalam hal pendataan dan identifikasi korban, Jasa Raharja Group melakukan kolaborasi lintas wilayah antara Kantor Wilayah (Kanwil) Utama Jawa Timur dan Kanwil Bali. Tim ini bekerja di dua titik utama, yakni Pelabuhan ASDP Ketapang dan ASDP Gilimanuk guna memastikan akurasi dan sinkronisasi data korban, termasuk melakukan pencocokan data manifest kapal dengan laporan keluarga korban serta informasi dari perusahaan travel dan truk yang diduga mengangkut penumpang.
Selain itu, tim Jasa Raharja juga turut serta dalam proses penyerahan jenazah dari tim SAR gabungan kepada pihak keluarga. Keterlibatan ini dilakukan bersama jajaran Polresta Banyuwangi, tim DVI, ASDP Ketapang, dan unsur pemerintah setempat, sebagai bentuk empati dan pendampingan menyeluruh kepada keluarga korban.
Melalui langkah-langkah ini, Jasa Raharja Group menunjukkan sinergi antara perlindungan sosial dan kehadiran langsung di lapangan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat terdampak bencana transportasi.
“Kami berkomitmen untuk terus hadir, baik secara fisik maupun melalui dukungan perlindungan asuransi dalam setiap peristiwa yang menyangkut keselamatan masyarakat. Ini adalah bentuk nyata dari semangat pelayanan kami sebagai BUMN, selaras dengan Asta Cita kedelapan Presiden Prabowo, yaitu negara harus melindungi rakyat dari hulu ke hilir,” tutup Rubi Handojo.
(and_)