Hard News

Solo Perkuat Pengarusutamaan Gender, Targetkan Jadi Kota Mentor PUG 2025

Jateng & DIY

14 Agustus 2025 10:09 WIB

Kegiatan Penguatan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Penyusunan Renstra Perangkat Daerah dan Evaluasi Pelaksanaan PUG Kota Surakarta Tahun 2025 sebagai langkah strategis membangun Surakarta menjadi Kota Mentor Pengarusutamaan Gender. Acara ini diselenggarakan di salah satu rumah makan kawasan Serengan, Rabu (13/08/2025). (Foto: Dok. solotrust.com/Masheda Raihan Pramudya)

SOLO, solotrust.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Surakarta (Solo) menggelar kegiatan Penguatan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Penyusunan Renstra Perangkat Daerah dan Evaluasi Pelaksanaan PUG Kota Surakarta Tahun 2025 sebagai langkah strategis membangun Surakarta menjadi Kota Mentor Pengarusutamaan Gender. Acara ini diselenggarakan di salah satu rumah makan kawasan Serengan, Rabu (13/08/2025).

Kegiatan ini menghadirkan Prita Ismayani Sriwidyarti, Sekretaris Deputi Bidang Kesetaraan Gender yang memaparkan dasar hukum PUG dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah, di antaranya UU No.59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045, PP No.8 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Permendagri No.67 Tahun 2011, Permendagri No.86 Tahun 2017, PermenPANRB No.89 Tahun 2021, serta Inmendagri No.2 Tahun 2025.



Prita Ismayani Sriwidyarti menegaskan, prinsip berkeadilan dalam Pasal 5 dan 6 Permendagri No.86 Tahun 2017 menuntut keseimbangan antarwilayah, sektor, pendapatan, gender, dan usia. Namun, implementasi PUG di daerah masih menghadapi tantangan, seperti keterbatasan pemahaman konsep gender oleh aparatur, belum optimalnya fungsi Pokja PUG, dan minimnya penggunaan data terpilah serta analisis gender dalam perencanaan.


Ia menekankan, PUG merupakan strategi pembangunan lintas sektor yang harus diintegrasikan dalam RPJMD dan Renstra PD untuk mewujudkan pembangunan secara adil, inklusif, dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan sama, Kepala Bidang Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan DP3AP2KB Kota Surakarta, Selfi Rawung, mengungkapkan tantangan terbesar perangkat daerah adalah memastikan pemahaman konsep gender yang merata agar program mampu menjawab kebutuhan semua kelompok masyarakat tanpa diskriminasi.

Sementara itu, Ketua LPPSP Semarang, Indra Hertati, menjelaskan target Surakarta naik level dari ‘Utama’ menjadi ‘Mentor’ memerlukan persiapan matang.

“Mempersiapkan seluruh perangkat daerah, stakeholder, dan masyarakat untuk menjadi Mentor bukanlah pekerjaan sederhana. Dibutuhkan sinergi, komitmen, dan konsistensi di semua lini,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Surakarta berharap dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dan memastikan setiap program pembangunan daerah mengedepankan prinsip keadilan gender, selaras dengan visi menuju Kota Mentor PUG pada 2025.

*) Reporter: Masheda Raihan Pramudya/Meylina Nur Cahyatri

(and_)