Hard News

Program Baru PPDS, Pendidikan Dokter Spesialis Digaji dan Dibiayai Pemerintah

Nasional

9 September 2025 14:49 WIB

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat menghadiri Orientasi Program Pendidikan Dokter Spesialis di Rumah Sakit Pendidikan sebagai penyelenggara utama (PPDS RSPPU) di Jakarta, Senin (08/09/2025). (Foto: kemkes.go.id)

JAKARTA, solotrust.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan reformasi pendidikan dokter spesialis harus mengikuti standar internasional. Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) kini mengadopsi pola di mana peserta didik tidak lagi dianggap mahasiswa, melainkan tenaga profesional yang bekerja sambil menempuh pelatihan.

Menkes menjelaskan, salah satu masalah utama selama ini adalah biaya pendidikan sangat mahal.



“Spesialis di luar negeri itu tidak ada yang bayar uang kuliah, tapi mereka itu bekerja, bukan kuliah. Sebabnya mereka dibayar, digaji, bukan harus bayar,” ungkapnya dalam Orientasi Program Pendidikan Dokter Spesialis di Rumah Sakit Pendidikan sebagai penyelenggara utama (PPDS RSPPU) di Jakarta, Senin (08/09/2025), dilansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan RI, kemkes.go.id.

Konsep baru itu, kata Budi Gunadi Sadikin, sekaligus menekan praktik pungutan liar kerap membebani calon spesialis. Ia menekankan pentingnya tata kelola yang bersih.

“Saya minta para dirut rumah sakit merapikan tata kelola untuk menghindari biaya-biaya di luar kebutuhan,” katanya.

Dengan pola ini, peserta didik PPDS akan menerima gaji karena mereka memiliki indikator kinerja jelas. Penugasan mereka di rumah sakit pendidikan akan dipantau ketat, termasuk dalam hal etika, profesionalisme, dan tanggung jawab klinis.

Menkes menambahkan, Indonesia akan mengadopsi standar pendidikan spesialis dari Amerika. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat produksi dokter spesialis di Indonesia.

Selama ini, kebutuhan mencapai 70 ribu orang, sementara produksi hanya 2.700 per tahun. Jika tidak ada perubahan sistem, kekurangan tenaga ahli ini diperkirakan baru bisa ditutup dalam waktu lebih dari dua dekade.

“Dengan konsepnya ini, PPDS itu bekerja bukan kuliah, dan saya pastikan tata kelolanya jangan ada biaya-biaya yang tidak resmi,” tandas Budi Gunadi Sadikin.

(and_)