Hard News

Internet Masuk Desa: 1.194 Kampung di Indonesia Nikmati Akses Broadband, Dimulai di Sumut

Nasional

30 September 2025 13:59 WIB

Ilustrasi (Foto: Pixabay/Geralt)

Solotrust.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meluncurkan Program Kampung Internet 2025 untuk memperluas akses internet hingga ke pelosok desa. Sebanyak 1.194 titik penerima manfaat akan dibangun di lima provinsi, dimulai dengan 307 titik di Sumatra Utara (Sumut).

Peresmian perdana berlangsung di Desa Kramat Gajah, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Program ini akan menambah jaringan kabel fiber optik sepanjang 196 kilometer dan menjadi langkah awal pemerataan layanan broadband nasional. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan pentingnya akses internet bagi masyarakat desa.



"Dengan Kampung Internet, anak-anak sekolah bisa belajar lebih mudah, UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) bisa memperluas pasar, dan layanan publik desa makin cepat. Inilah motor penggerak kemajuan desa di era digital,” kata Meutya Hafid, dilansir dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Digital RI, komdigi.go.id, Selasa (30/09/2025).

Selain Sumatra Utara, provinsi lain yang akan mendapatkan titik Kampung Internet pada 2025 adalah NTB, Lampung, Jawa Barat, dan Banten. Program ini sekaligus mendukung target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, menargetkan penetrasi broadband rumah tangga mencapai 50 persen, jaringan fiber optik hingga 90 persen kecamatan, dan kecepatan layanan 100 Mbps pada 2029.

"Saat ini baru 21 persen rumah tangga yang memiliki akses broadband tetap. Artinya, pekerjaan rumah kita masih besar. Kampung Internet adalah salah satu cara untuk mengejar target itu,” tambah dia.

Dalam acara peresmian, Kemkomdigi juga menyerahkan bantuan alat laboratorium fiber optik untuk SMK Negeri 1 Lubuk Pakam. Fasilitas ini akan dipakai untuk pelatihan guru dan siswa agar siap menjadi tenaga terampil di bidang jaringan.

Program Kampung Internet terlaksana berkat kolaborasi Kemkomdigi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan.

"Membangun konektivitas kita tidak bisa sendiri. Pemerintah pusat, daerah, industri, dan masyarakat harus saling bergandengan,” tandas Meutya Hafid.

(and_)