SEMARANG, solotrust.com- Operasi patuh candi 2018 yang dilaksanakan Polda Jawa Tengah pada Jumat (27/4/2018) di Jalan Suratmo, Semarang berhasil menjaring sejumlah pelanggar lalu-lintas.
Kegiatan tersebut dipimpin Kasidikmas Subbitdikyasa Ditlantas Polda Jateng Kompol Bero Suprihatin dan anggota sejumlah 48 personel yang terdiri dari anggota Ditlantas, Ditsabhara, Satbrimob, Biddokkes, Ditintelkan dan Bidpropam Polda Jateng.
Berdasar data yang dikutip dari tribratanews Palda Jateng jumlah pelanggaran ada 114, dengan rincian 54 pengendara kena tilang dan 60 mendapatkan teguran. Adapun barang bukti yang diamankan 9 SIM, 41 STNK dan 4 unit kendaraan bermotor.
Kompol Bero Suprihatin menegaskan, dalam kegiatan ini agar tetap mengutamakan keselamatan diri maupun pengguna jalan. Sementara itu untuk menindakan bagi para pelanggar lalu-lintas tetap dilakukan dengan humanis.
“Sosialisasikan kepada pengguna jalan agar tetap mematuhi rambu lalu-lintas, persiapkan fisik kendaraan demi keselamatan diri, lengkapi surat-surat dan gunakan helm standar SNI sehingga terciptanya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu-lintas secara optimal,” pungkas Kompol Bero.
(wd)