Hard News

Ratusan Butir Petasan Disita Polisi di Purbalingga

Hard News

8 Mei 2018 11:34 WIB

Petasan.


PURBALINGGA, solotrust.com- Semakin menekati Ramadhan dan lebaran, biasanya pedagang petasan juga mulai menjamur. Suara letusan petasan selain mengganggu warga sekitar juga berbahaya bisa menyebabkan luka dan kebakaran.



Antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Polres Purbalingga beserta jajarannya gencar melaksanakan razia minuman keras dan petasan. Setelah beberapa saat yang lalu melaksanakn razia miras, dalam razia kali ini sasaran kegiatan adalah pembuat dan penjual petasan, Senin (7/5/2018).

Dilansri dari tribratanews.com, dari hasil razia yang dilaksanakan Satsabhara Polres Purbalingga berhasil menyita petasan siap edar berikut selongsong dan obat pembuatnya. Petasan tersebut diamankan dari salah satu warga di Desa Munjul Kecamatan, Kutasari, Purbalingga.

Kasat Sabhara Polres Purbalingga AKP Suswanto mengatakan, dalam razia petasan yang dilakukan Satsabhara, berhasil mengamankan 679 petasan jadi dan siap jual, 284 selongsong petasan dan 1 kilogram bahan/obat pembuatnya.

“Barang bukti tersebut kemudian dilanjukan penyitaan dan dibawa ke polres untuk direndam air agar tidak meledak. Sedangkan pembuatnya kita berikan teguran agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.” Tutur AKP Suswanto.

Sementara itu di lokasi terpisah, jajaran Polsek Bojongsari juga berhasil mengamankan ratusan petasan siap edar. Total 300 butir petasan siap jual serta 436 selongsongnya diamankan anggota Polsek Bojongsari.  

Kapolsek Bojongsari AKP Tri Aryo Irianto mengatakan, barang bukti petasan tersebut diamankan dari sejumlah warga di Desa Karangbanjar, Kecamatan Bojongsari. Selanjutnya barang bukti diamankan ke Polres Purbalingga.

“Razia ini dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang bulan Ramadhan. Harapannya di wilayah Bojongsari bisa bebas dari miras dan petasan sehingga situasi tetap aman dan warga bisa khusyuk beribadah di bulan puasa.” Jelas Kapolsek.

(wd)

Berita Terkait

Berita Lainnya