PASURUAN, solotrust.com – Modus perampokan kian bermacam-macam. Di Pasuruan, Jawa Timur, pelaku perampokan berkedok kiai berhasil diamankan petugas kepolisian setempat.
Seorang pria berinisial AS (38), Warga Kecamatan Sukorejo, Pasuruan, berhasil diamankan petugas dari Polres Grobogan. Kapolres Grobogan, AKBP Choiron El Atiq menjelaskan, dalam aksinya pelaku berbekal jubah putih serta serban. Dengan menumpang mobil, mereka kemudian memperdayai korbannya berpura-pura menanyakan alamat tujuan.
“Setelah memastikan lokasi sepi, mereka kemudian menyasar seseorang yang mengenakan perhiasan. Dengan mengenakan pakaian layaknya kiai, mereka memanggil korbannya dengan dalih tanya alamat. Setelah masuk ke dalam mobil, korban dibekap kemudian dipaksa menyerahkan semua perhiasan dengan ancaman dibunuh,” jelas Kapolres, Selasa (8/5/2018), dilansir Tribrata News Polda Jatim.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari seorang korbannya bernama Ngasiah (70), warga Desa Mayahan, Kecamatan Tawangharjo, Grobogan, yang melapor kepada aparat kepolisian.
“Nenek renta yang berprofesi sebagai petani itu diturunkan paksa dari dalam mobil oleh ketiga pelaku usai dikuras habis perhiasaannya,” terang Kapolres.
Hingga kini, polisi masih memburu dua pelaku lain yang masih buron. Pelaku perampokan yang menyamar menjadi kiai tersebut dijerat pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman sembilan tahun.
(way)