Hard News

12 Pasangan Mesum di Klaten Diciduk, Salah Satunya PNS

Jateng & DIY

9 Mei 2018 18:29 WIB

(Ilustrasi)

KLATEN, solotrust.com - Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan TNI kembali menggelar razia pasangan mesum di sebuah hotel kelas melati. Hasilnya, dari 12 pasangan mesum yang diciduk, satu di antaranya merupakan pegawai negeri sipil (PNS).

Dalam operasi kali ini, Sekretaris Satpol PP Klaten Rabiman mengatakan menjelaskan, petugas menyisir pasangan tidak resmi di hotel kelas melati di wilayah Kecamatan Ceper.



Petugas berhasil mengamankan 12 pasangan mesum. Dan satu diantaranya, diketahui warga dari luar Klaten yang masih berstatus PNS.

“Nantinya mereka akan dikenai sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya. Ada yang diharuskan wajib lapor dan ada juga yang di proses,” katanya kepada wartawan, Rabu (9/5/2018).

Dikatakannya, saat menyisir di kamar hotel petugas sempat adu argumen dengan penghuni kamar. Bahkan penghuni kamar tersebut sempat menolak ketika akan dibawa ke kantor Satpol PP.

“Ada penghuni kamar yang mencoba melobi petugas untuk minta dibebaskan. Selain minta ingin dibebaskan, ada juga pasangan tersebut tidak memiliki indentitas seperti KTP,” kata dia.

Baca juga : Ngamar di Hotel, 15 Pasangan Mesum Diciduk

Sebelumnya, petugas juga mengoperasi pasangan tidak resmi di wilayah wisata Candi  Prambanan. Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan sebanyak 15 pasangan tidak resmi.

Rabiman mengatakan, saat menjelang Ramadan ini petugas gabungan dari Satpol dan TNI gencar melakukan operasi pasangan mesum dengan menyasar di hotel kelas melati dan tempat lokalisasi yang ada di wilayah Klaten.

“Ya, sebelumnya, petugas gabungan sempat mengoperasi pasangan tidak resmi di hotel kelas melati di wilayah  wisata Candi Prambanan. Operasi yang digelar pada malam hari itu petugas berhasil mengamankan 15 pasangan tak resmi. Dan mereka wajib lapor di kantor Satpol PP,” jelasnya.

Dia menambahkan, operasi ini sesuai dengan peraturan daerah (Perda) nomer 12 tahun 2013 tentang K3 dan perda nomer 27 tetang larangan pelacuran.

“Ya, menjelang Ramadhan ini kami terus akan melakukan operasi. Hal ini untuk menjaga kondusifitas dalam bulan suci Ramadhan,” pungkasnya.

(way)