Serba serbi

Awas Skimming! Lakukan Hal Ini Jika Tak Ingin Uangmu di ATM Ludes

Tips & Trik

9 Mei 2018 22:17 WIB

Transaksi di mesin ATM (pixabay.com)

SOLO, solotrust.com – Kejahatan perbankan seolah tak ada habisnya. Skimming alias duplikasi kartu, termasuk modus paling marak menimpa nasabah. Kemudahan bertransaksi lewat mesin anjungan tunai mandiri (ATM) menjadi celah bagi pelaku kriminal menguras tabungan korban.

Bank Indonesia (BI) pun terus mengingatkan masyarakat agar senantiasa waspada saat bertransaksi nontunai. Terkait itu, perlu diketahui bagaimana cara aman transaksi dengan kartu lewat mesin ATM. Berikut beberapa tips dipublikasikan bank sentral lewat laman resminya, bi.go.id agar terhindar dari tindak kejahatan.



1. Nasabah diimbau mengganti PIN secara berkala dan hindari nomor PIN yang mudah ditebak seperti tanggal lahir atau nomor telepon.

2. Lindungi kerahasiaan PIN, caranya menutup dengan tangan ketika memasukkan PIN atau gunakan ATM yang telah memakai PIN cover atau telah dilengkapi antiskimming.

3. Jangan memberitahukan PIN kamu kepada orang lain, maupun tanda tanganmu.

4. Waspadalah terhadap lingkungan sekeliling ATM dan perhatikan kondisi fisik ATM maupun EDC pada merchant. Jika terdapat alat mencurigakan atau mesin dicurigai rusak, jangan melakukan transaksi dan segera lapor ke pihak penerbit kartu maupun pihak berwajib.

5. Usai menarik tunai dana atau melakukan transaksi, segera ambil kembali kartu ATM/debet dan simpan bukti transaksi ATM/debet kamu. Selalu lakukan pencocokan antara bukti transaksi dengan mutasi transaksi pada rekening. Jika terdapat transaksi mencurigakan, segera lapor ke penerbit kartu untuk dilakukan investigasi.

Itulah lima cara aman bertransaksi lewat mesin ATM. Skimming sendiri pada dasarnya merupakan modus kejahatan berupa pencurian informasi kartu kredit atau debit. Teknisnya dengan menyalin informasi terdapat pada strip magnetik kartu secara ilegal.

Modus kejahatan kerap terjadi, pelaku menggunakan kartu ATM yang sudah digandakan atau di-skimming. Lewat ATM palsu itulah pelaku kriminal leluasa menguras uang pemilik rekening.

(and)