Hard News

BNN Jawa Barat Amankan Ganja Senilai Rp 2 M

Hard News

17 Mei 2018 23:56 WIB

BNN Provinsi Jawa Barat sita setengah ton ganja. (dok/antara)

BANDUNG, solotrust.com- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat (Jabar) berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat lebih dari setengah ton, dengan nilai total barang bukti diperkirakan mencapai lebih dari Rp 2 miliar.  

Kepala BNN Jabar Brigadir Jenderal Rusnadi mengatakan, Barang bukti narkoba yang dibungkus dalam ratusan paket itu disita dari dua tersangka di sebuah rumah kontrakan Di Kota Bandung pada 16 Mei, dan di kawasan Bogor dilakukan penyitaan pada 11 Mei 2018, saat pelaku berupaya menyelundupkan ganja asal Aceh tersebut.



Modus tersangka berinisial A alias G dan AS itu cukup unik, yakni dengan menyimpan ratusan paket di dalam truk yang telah dilapisi plat modifikasi, selain itu barang haram juga disimpan di sepeda dan rumah kontrakan.

“Barang bukti setengah ton lebih ganja yang berasal dari aceh. Dapat mengamankan dua ini karena kita tidak berhenti dalam pemantauan jaringan ganja dari Aceh karena kita tahu persis jaringan Aceh.” Tutur Brigjen Rusnadi

Sumber: Antara

(wd)