Hard News

Sinergi Kejaksaan dan BNN Bahas Penguatan Kerja Sama Pengelolaan Aset TPPU Perkara Narkotika

Nasional

17 Januari 2024 18:01 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima audiensi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Marthinus Hukom dalam rangka pembahasan terkait pembaharuan dan perpanjangan nota kesepahaman. (Foto: Dok. Istimewa)

JAKARTA, solotrust.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima audiensi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Marthinus Hukom dalam rangka pembahasan terkait pembaharuan dan perpanjangan Nota Kesepahaman Nomor: NK/05/II/2017/BNN dan Nomor: KEP-54/A/JA/02/2017 tentang Koordinasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi antara Kejaksaan dengan BNN. Kegiatan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (17/01/2024).

Jaksa Agung mengatakan, nota kesepahaman telah berlaku tiga tahun sejak 2017 dan kini telah berakhir. Oleh karena itu, Jaksa Agung berpendapat sudah selayaknya dilakukan pembaharuan atau pun perpanjangan.



“Kejaksaan telah membentuk Balai Rehabilitasi Narkotika di beberapa tempat. Untuk itu, perlu dukungan dan kerja sama terkait sarana dan prasarana dalam penerapan rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkotika,” ujarnya dalam siaran pers.

Adapun ruang lingkup kerja sama yang akan dituangkan dalam nota kesepahaman berupa:

1. Pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika;

2. Deteksi dini dan peningkatan peran serta terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika;

3. Penanganan perkara narkotika dan prekursor narkotika serta koordinasi dan optimalisasi kegiatan pemulihan aset;

4. Penanganan masalah bidang hukum perdata dan tata usaha negara dalam bentuk pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain;

5. Pengembangan kompetensi aparatur;

6. Pertukaran data dan/atau informasi.

Hal yang menjadi pokok peningkatan kerja sama, yakni pembentukan Badan Pemulihan Aset sebagai leading sector dalam perampasan aset. Dengan demikian, diharapkan dapat memperkuat peran Kejaksaan dalam jalinan kerja sama dengan BNN terkait upaya pengelolaan aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) perkara narkotika.

Kerja sama lain juga dalam hal peningkatan sinergi dan kolaborasi penegakan hukum tindak pidana narkotika melalui penempatan aparatur Kejaksaan di BNN.

Selanjutnya, jaksa agung mengatakan, Kejaksaan dan BNN merupakan bagian dari Tim Asesmen Terpadu (TAT), sehingga diperlukan kesamaan persepsi dalam menilai pecandu dan penyalahguna narkotika sebagai subjek yang dapat dilakukan rehabilitasi.

Sebagai informasi, data penanganan perkara narkotika dan zat adiktif lainnya dari BNN di Indonesia pada 2023, yakni telah melaksanakan 80 SPDP, 71 perkara telah P-21, dan terdapat 66 perkara sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Jaksa Agung menyampaikan kejahatan narkotika bukan hanya tindak kriminal biasa, bahkan sudah menjadi kejahatan lintas negara atau transnasional menggunakan berbagai jalur, mulai dari udara, laut hingga darat. Kejahatan ini sudah menjadi tindak kriminal terorganisasi dan membahayakan generasi muda bangsa.

“Hasil kunjungan saya ke daerah, perkara narkotika jumlahnya mendominasi dibandingkan perkara-perkara lainnya. Kejahatan narkotika tidak bisa diserahkan secara parsial dalam satu institusi, tetapi harus bersama-sama memerangi kejahatan ini secara kolaboratif, masif, dan terus menerus dengan penegak hukum lainnya,” tegas dia.

Terakhir, jaksa agung berharap agar koordinasi, sinergi, dan kerja sama telah terjalin selama ini akan semakin erat dan kuat demi mewujudkan Indonesia Sehat untuk melahirkan generasi emas.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Fadil Zumhana juga menegaskan agar dapat dioptimalkan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sehingga pengendalian perkara dari dalam penjara dapat terpotong dengan cara memiskinkan pelaku narkotika.   

“Sampai saat ini, kita sudah memiliki balai rehabilitasi lebih dari 154 di Indonesia. Ke depannya, kita harus intensifkan kerja sama dalam rangka assesment agar kita melakukan rehabilitasi yang betul-betul menjadi korban tindak pidana narkotika,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNN, Komjen Pol Martinus Hukom menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan bantuan Kejaksaan selama ini karena telah membantu proses penanganan perkara, mulai dari penyidikan sampai proses eksekusi, termasuk gugatan keperdataan.

“Saya sangat mengapresiasi Kejaksaan yang telah bekerja maksimal dalam menuntut mati beberapa pelaku tindak pidana, walaupun ada kesulitan dalam proses eksekusi mati oleh sebab kepentingan negara di dunia internasional,” pungkasnya.

Audiensi jaksa agung dengan kepala BNN turut dihadiri Jaksa Agung Muda Pembinaan, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, kepala Pusat Penerangan Hukum, Direktur Sosial, Budaya dan Masyarakat, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, Kepala Pusat Pemulihan Aset, Direktur Tindak Pidana terhadap Orang dan Harta Benda, Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya, Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara, Asisten Umum serta Asisten Khusus Jaksa Agung. Sementara itu, jajaran BNN dihadiri oleh Deputi Bidang Pemberantasan, Deputi Bidang Hubungan dan Kerja Sama beserta jajaran lain.

(and_)

Berita Terkait

Kejari Boyolali Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp2 Miliar

Tingkatkan Efektifitas Penanganan Hukum, BPR Bank Daerah Karanganyar Gandeng Kejari

PUD Aneka Usaha Karanganyar dan Kejari Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum

Kejaksaan Dampingi Proyek Penyambungan Pipa Air ke Training Camp National Paralympic Committee di Karanganyar

Diduga Rugikan Negara Rp15 Miliar, Oknum Dindikpora Rembang Dilaporkan Kejaksaan

Membangun Sinergitas TNI dan Kejaksaan Agung melalui Peran Jaksa Agung Muda Pidana Militer dan Jajarannya

Audiensi dengan BNN RI, KBPP Polri Ingin Anak-anak Polisi Diberdayakan Berantas Narkotika

The Lawu Group Karanganyar Terima Sertifikat Kawasan Wisata Bersinar dari BNN

Tingginya Peredaran Narkoba Kota Solo, Peringkat II se-Jateng

Kakanwil Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan Kepala BNNP Jateng, Bahas Sinergitas

Penyelundupan Paket Sabu 2,9 Kg dari Malaysia, Petugas Gabungan Amankan 1 Tersangka

Jokowi Lantik Irjen Petrus Reinhard Golose Jadi Kepala BNN

Indonesia-Turki Jalin Kerja Sama Pendidikan Keagamaan hingga Haji

Persis Gandeng Indosat Ooredoo Hutchison Arungi Liga 1 2024/2025

JAM DATUN dan PT Semen Indonesia Jalin Kolaborasi, Dukung Pembangunan Infrastruktur Nasional

Disperindag Jateng Jalin Kerja Sama dengan Fakultas Teknik Unsoed Purwokerto

Garuda Indonesia dan Singapore Airlines Tingkatkan Kerja Sama, Hadirkan Layanan Penerbangan Lebih Baik

Tingkatkan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama

Jaksa Agung Tanamkan Jaksa Berkarakter PRIMA kepada Siswa PPPJ Angkatan LXXXI Gelombang II 2024

Membangun Sinergitas TNI dan Kejaksaan Agung melalui Peran Jaksa Agung Muda Pidana Militer dan Jajarannya

Berita Lainnya