LONDON, solotrust.com – Pangeran Harry dan Meghan Markle telah resmi menikah pada Sabtu (19/5/2018) di Kapel St George, Kastil Windsor, London.
Keduanya pun mengucap ikrar janji pernikahan. Satu sama lain mengucap janji pernikahan sambil saling menggenggam tangan.
Namun ternyata dalam isi janji, Meghan tidak berjanji mematuhi sang suami, Pangeran Harry, meskipun keduanya telah resmi menikah. Hal ini terungkap dalam isi janji nikah yang diucapkan Meghan.
"Saya, Meghan, akan menerimamu, Harry, sebagai suamiku, sejak hari ini hingga seterusnya, dalam waktu baik maupun buruk, kaya maupun miskin, dalam sakit dan sehat, untuk mencintai dan menghargaimu, sampai maut memisahkan kita; seperti yang tertuang dalam hukum Tuhan. Aku mengucap janji ini di hadapan Tuhan," demikian isi janji pernikahan Meghan Markle.
Dalam janji pernikahan tersebut, terungkap bahwa ada satu tradisi yang tidak dilakukan oleh Meghan. Meghan juga tidak menggunakan kata 'obey' yang artinya adalah 'mematuhi' Pangeran Harry.
Ia hanya berjanji untuk mencintai dan menemani dalam untung dan malang, sehat dan sakit, miskin dan kaya, bukan patuh kepada suaminya.
Hal serupa juga dilakukan oleh Putri Diana, ibu Pangeran Harry, dan Kate Middleton, The Duchess of Cambridge, dalam pernikahan mereka.
Putri Diana merupakan pelopor janji pernikahan tersebut. Awalnya janji pernikahan baru ini dikecam. Namun kemudian diikuti sang menantu, Kate Middleton dan Meghan Markle.
Dilansir dari People, Meghan memutuskan mengikuti jejak Kate Middleton dan Putri Diana karena ia sendiri merupakan seorang feminis.
(way)