Hard News

BPBD DIY: Warga Lereng Merapi Tak Perlu Mengungsi

Hard News

22 Mei 2018 14:58 WIB

Kepala Pelaksana BPBD DIY Birawa Yuswantana (solotrust-adam)

YOGYAKARTA, solotrust.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengeluarkan rekomendasi bahwa warga tidak perlu mengungsi meski status Merapi telah dinaikkan ke status Waspada.

Hal itu disampaikan Kepala Pelaksana BPBD DIY Birawa Yuswantana usai Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Merapi di Ruang Rapat Pusat Pengendali Operasi Penanggulangan Bencana (PUSDALOPS) BPBD DIY, Selasa (22/5/2018) pagi.



Pertimbangan ini dibuat setelah pihak BPBD DIY menilai jarak sebaran abu Merapi hanya mencapai 3 km dari puncak.

“Dengan status yang sekarang (Waspada), sesuai rekomendasi BPPTKG (Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi), belum ada yang perlu mengungsi karena jaraknya kurang dari 3 km,” jelasnya.

Hal ini dikarenakan sebagian masyarakat yang ada di lereng Merapi kabanyakan menetap di area 5 km dari puncak merapi. “Karena tempat tinggal penduduk di sana paling dekat 5 km dari puncak Merapi, sehingga relatif aman,” imbuhnya.

Meski demikian, pihak BPBD DIY tetap menyediakan sejumlah pos-pos evakuasi yang dapat sewaktu-waktu digunakan jika dalam kondisi darurat.

Birawa menambahkan, saat ini yang menjadi fokus perhatian adalah melakukan trauma healing bagi warga lereng Gunung Merapi yang sempat mengungsi, serta bekerja sama dengan sejumlah pihak melakukan pengamanan dan pengosongan zona bahaya di radius 3 km dari puncak Merapi.

Sebelumnya, Gunung Merapi dinaikan statusnya dari Normal menjadi Waspada terhitung sejak Senin (21/5/2018) pukul 23.00 WIB. Naiknya status tersebut seiring dengan terjadinya tiga kali erupsi freatik dalam kurun waktu satu hari. (adam)

(way)