PURBALINGGA, solotrust.com– Petugas Operasi Ketupat Candi 2018 memberikan teguran kepada sejumlah sopir bak terbuka, yang diketahui mengangkut penumpang menuju ke objek wisata di wilayah Kecamatan Padamara, Minggu (17/6/2018).
Melansir dari tribratanews.com Kapolsek Padamara AKP Jadiman, selaku perwira pengendali pengamanan di pos objek wisata menegaskan, pada libur lebaran kali ini pihaknya menemukan beberapa kendaraan bak terbuka digunakan untuk mengangkut penumpang. Menurutnya mobil bak terbuka sangat berbahaya jika digunakan untuk mengangkut manusia.
“Seperti saat kita melaksanakan pengamanan di objek wisata, dijumpai sejumlah kendaraan bak terbuka digunakan untuk mengangkut orang. Adanya pelanggaran lalu lintas tersebut, kita berikan teguran keras kepada pengemudinya. Teguran kita lakukan karena mengangkut orang dengan kendaraan bak terbuka sangat berbahaya. Selain melanggar peraturan lalu lintas juga bisa menimbulkan kecelakaan,” kata kapolsek.
Kapolsek menambahkan, selain diberikan teguran, petugas juga mendata identitas sopir dan jenis kendaraannya. Hal ini dilakukan untuk mencegah mereka mengulangi kembali pelanggarannya. Apabila ditemukan mereka mengulangi pelanggarannya maka akan mendapat sanksi tegas berupa tilang.
“Upaya yang kita lakukan dalam rangka mencegah pelanggaran dan kecelakaan. Semoga dengan teguran yang kita sampaikan mereka bisa menghindari pelanggaran tersebut sehingga turut mencegah kecelakaan terjadi,” pungkas kapolsek.
Salah satu pengemudi yang mendapat teguran bernama Warso (47) warga Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas, ia pun mengakui kesalahannya.
“Ya itu salah, janji tidak akan mengulangi lagi pelanggarannya.” Tutur Warso.
(wd)