Hard News

Merasa Ditipu Pembelian Kavling Tanah di Paulan Colomadu, Warga asal Bekasi Lapor Polisi

Hukum dan Kriminal

31 Desember 2024 09:59 WIB

Korban penipuan jual beli tanah Ratu Yanan bersama kuasa hukum Suharno menunjukkan surat laporan dari Polres Karanganyar, Senin (30/12/2024)

KARANGANYAR, solotrust.com - Dugaan penipuan terkait penjualan properti tanah terjadi di Kabupaten Karanganyar. Kali ini warga Bekasi, Ratu Yanan melapor ke Polres Karanganyar karena merasa ditipu dalam pembelian kavling tanah bermodus jual beli tanah kavling di Desa Paulan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. 
 
Akibatnya, korban mengalami kerugian senilai Rp248 juta. Ratu Yanan melaporkan masalah ini ke Polres Karanganyar dengan didampingi kuasa hukum, Senin (30/12/2024).
 
Ratu Yanan menjadi korban penipuan memberikan keterangan kepada media. Kronologinya bermula saat dirinya membeli sebidang tanah dari oknum yang mengaku dari salah satu koperasi beralamat di Ruko Trimurti Square, Jalan Kaliurang Km 10, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Yogjakarta, pada 2022 lalu. 
 
Kavling perumahan itu berada di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo dengan luas 240 meter persegi dengan harga Rp240 juta. Rencananya, rumah itu akan digunakan untuk menikmati masa pensiun kerja suaminya. 
 
"Pembelian awal, saya membayar uang tanda jadi sebesar Rp5 juta, selanjutnya bayar lagi Rp233 juta, sisanya setelah proses balik nama selesai. Itu proses jual beli berlaku satu tahun, namun selama satu tahun tidak ada perkembangan," beber Ratu Yanan.
 
Setelah lebih dari satu tahun, pihak koperasi melalui pengurus lain berinisial P, justru menawarkan lokasi pengganti di Desa Paulan Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Hanya saja, luas tanah ditawarkan lebih kecil, yakni 92 meter persegi. Bahkan, menurutnya luas tanah pengganti semula 92 meter persegi kembali berkurang menjadi 88 meter persegi.
 
"Saat itu P mengatakan lokasi pengganti lebih strategis. Meski kecewa, kami akhirnya menerima. Hal yang menambah keyakinan kami, proses jual beli dilakukan di hadapan notaris," papar Ratu Yanan. 
 
Pihaknya terus menanyakan perkembangan jual beli kavling ini, namun tak juga ada kejelasan. Malahan dari pihak koperasi justru memintanya untuk berbicara kepada kuasa hukum mereka. 
 
"Karena tidak ada kejelasan, kami melaporkan kasus ini ke Polres Karanganyar," ungkap Ratu Yanan. 
 
Sementara itu, kuasa hukum korban, Suharno meminta aparat kepolisian mengusut kasus dugaan penipuan dilakukan pelaku yang mengatasnamakan koperasi. 
 
"Pihak koperasi dalam hal ini P melakukan penipuan yang seakan-akan sebagai pengembang properti dan perumahan. Kasus ini tidak hanya terjadi di wilayah Solo, tapi juga terjadi di Yogyakarta dan Bekasi. Oleh karena itu, kami meminta aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan kami," kata Suharno. (joe) 

(and_)

Berita Terkait

IKWI Surakarta dan Mafindo Bekali Literasi Digital kepada Lansia, Soal Penipuan Digital hingga Hoaks

SM Entertainment Bantah Kontroversi Penipuan Penggemar atas Kasus Kriminal Taeil

KAI Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen

Belum Usai Kasus Hotel Top Malioboro, SKN kembali Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan Investasi Hotel dengan Motif Sama

Bank KB Bukopin Angkat Bicara Soal Kasus Penipuan Investasi Hotel di Jogja

PT GMS Bantah Tudingan Penipuan dan Penggelapan Investasi Hotel di Yogyakarta

Daya Beli di Solo Tinggi, ARTUGO Kenalkan 2 Kompor Tanam Premium

Merdeka REI Expo 2024 Hadirkan Penawaran Properti Terbaik di Solo Grand Mall

Direksi Garuda Mitra Sejati Klaim Aset Agunan, Kuasa Hukum Pemegang Saham Sambangi Bukopin

Dorong Geliat Ekonomi, REI Hadirkan Pameran Properti

Curhat dan Perjuangan Tamara Bleszynski Tuntut Keadilan atas Haknya

Dukung Pemulihan Ekonomi Kala Pandemi, REI Usulkan Pola Pembiayaan Untuk Non Formal

Rasamadu Heritage Tawarkan Pesona Keindahan Budaya dan Tradisi Lokal

Mahasiswa KKN UNS Galakkan Giat Digital UMKM di Dukuh Jetis

Kuasa Hukum Penembakan di Tohudan Colomadu Sebut Tak Ada Satu pun Saksi Melihat Siapa yang Menembak Korban

Protes Pemerintah, Warga Klodran Colomadu Tambal Jalan Sendiri Sepanjang 1 Km

Bianglala Pasar Malam Cembengan Jatuh, 2 Penumpang Luka Serius

RS Mangesti Rahayu Colomadu Hadir Melayani Kesehatan di Kabupaten Karanganyar

Persebi Boyolali Juarai Liga 4 Jateng 2025

Siap-siap! Ring of Lawu dan Siksorogo Lawu Ultra 2025 Hadir Lagi di Karanganyar

Taklukkan Persibat 3-1, Persika Karanganyar Tembus Final Liga 4 Jateng

Mudah dan Praktis! Begini Prosedur Mendapatkan Layanan Kesehatan Gratis di Puskesmas

UMUKA Gelar Kuliah Umum Pendidikan Berkemajuan, Hadirkan Mendikdasmen RI

UMUKA Gandeng Perusahaan Penyedia Tempat Magang di Taiwan, Tingkatkan Kualitas Mahasiswa

Sulap Lahan Tandus, Polokarto Bersiap Jadi Desa Wisata Petik Buah Alpukat

Seorang Lansia Ditemukan Tenggelam di Waduk Kedung Ombo

Peduli Pejuang Indonesia, Solo Paragon Hotel Ajak Ramah Tamah Legiun Veteran

Haul Sayyid Sholeh Yasin di Cepogo Ditandai Kirab Budaya, Bentangkan Bendera 165 Meter Menuju Makam

Polemik Bumdes Berjo, Pihak Pro Kontra Audiensi dengan Dewan dan Pemkab Karanganyar

Bagi Hasil Tak Kunjung Cair, Warga Desak Audit Keuangan BUMDes Berjo

Audiensi dengan BNN RI, KBPP Polri Ingin Anak-anak Polisi Diberdayakan Berantas Narkotika

Diduga Ada Dalang di Balik Postingan Serang Personal Paslon, Relawan VDC Polisikan Sejumlah Akun dan Grup Medsos

Kecam Tindakan Represif Polisi, Ketua Umum Pagar Nusa Tegaskan Tempuh Jalur Hukum

Ketua PDIP Solo FX Rudy Dilaporkan Polisi atas Tuduhan Ancaman Pembunuhan

Kelompok 26 KKN UNS Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan Literasi, Benahi Perpustakaan di 2 Sekolah melalui Program PoLiSI

Jadi Kurir Sabu, Remaja di Rembang Diringkus Polisi

Berita Lainnya