REMBANG, solotrust.com - Relawan VDC alias Vivit Dina Center melaporkan sejumlah akun media sosial (Medsos) di TikTok, Instagram, Facebook, dan sebuah grup di Facebook ke Mapolres Rembang, Selasa (12/11/2024).
Sejumlah akun dilaporkan itu diduga telah melakukan ujaran kebencian, pencemaran nama baik serta tindak pidana pelanggaran informasi dan transaksi elektronik (ITE) terhadap pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Rembang nomor urut 1, Vivit-Umam.
Ketua Relawan Vivit Dina Center (VDC), M Arif Zainudin mengatakan, lima akun medsos dilaporkan telah memposting secara masif ujaran kebencian dan pencemaran nama baik mengarah pada pribadi paslon Vivit-Umam.
"Kami melaporkan lima akun medsos TikTok, Instagram, Facebook, dan satu grup Facebook. masing-masing akun @fitri_Rembang, @anak.pinggiran72, @kopi.rokok54, Fitri Ayu Sari (Instagram) dan Nitha Anggueni (Facebook), dan satu grup Facebook Info Sekitar Rembang (ISR TM)," ujarnya.
M Arif Zainudin menduga, postingan berada di beberapa akun medsos tersistem atau sistematis, masif, dan terstruktur. Tak hanya itu, di balik postingan itu juga terindikasi ada dalang atau koordinatornya. Melihat dalam postingan yang terdapat di beberapa akun medsos tersebut berbentuk materi yang sama.
"Di dalam postingan beberapa medsos tersebut juga terdapat postingan paslon lain berbentuk pencitraan, sehingga polisi bisa mudah bergerak untuk proses penyelidikan," paparnya.
Sementara, alasan pelaporan terhadap sebuah grup di Facebook lantaran admin meloloskan postingan tak layak dan menjurus pada penyerangan personal calon.
"Kami juga meminta polisi bisa memanggil admin grup Facebook Info Sekitar Rembang TM. Pasalnya, sebagai admin grup seharusnya bisa memilah postingan layak tayang atau tidak karena postingan tersebut sudah mengarah ke ujaran kebencian," lanjut M Arif Zainudin.
Pihaknya berharap, pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Rembang dapat berjalan lancar. Kampanye dilakukan tanpa saling menjatuhkan dengan menyerang secara pribadi paslon.
"Seharusnya bisa mengedepankan adu gagasan program paslon, bukan menyerang secara personal paslon. Kami meminta kepada pihak kepolisian agar segera menindaklanjuti terkait pelaporan ini," tandas M Arif Zainudin.
(and_)