SOLO, solotrust.com - Sebanyak 63 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta diketahui absen pada hari pertama kerja, 19 di antaranya absen tanpa keterangan.
Adapun total keseluruhan ASN di Pemkot Surakarta ada 3.061. Dari hasil inspeksi mendadak (sidak) presensi di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ada sebanyak 2.998 ASN yang sudah bekerja di hari pertama masuk pascacuti bersama Lebaran.
"Artinya hari pertama kerja usai libur lebaran ada 63 ASN yang absen, atau 2% dari jumlah keseluruhan," papar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Surakarta Rahmat Sutomo kepada wartawan, Kamis (21/6/2018) sore.
Meski demikian, Rahmat menuturkan bila ASN yang absen di hari pertama kerja ini cenderung menurun dibandingkan tahun 2017. Pasalnya, tahun lalu ASN yang absen mencapai 4% dari total keseluruhan.
Rahmat merinci, dari 63 ASN yang absen tersebut, ada 19 yang absen tanpa keterangan, lalu ada 11 ASN yang izin, 19 ASN yang sakit, dan 14 ASN yang cuti.
"ASN yang absen karena cuti ini sebagai ganti selama masa cuti Lebaran mereka kemarin bertugas memberikan pelayanan," jelasnya.
Rahmat menambahkan, pihaknya akan segera melakukan konfirmasi untuk 11 ASN yang izin dan 19 absen tanpa keterangan tersebut. Khusus untuk 11 ASN yang izin, pihaknya akan segera mengonfirmasi OPD masing-masing terkait keperluan izin dan pemberi izin.
Berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur, dikatakan Rahmat, ASN yang absen tanpa keterangan yang jelas akan diberi sanksi dari ringan hingga berat. Sementara untuk aturan sanksi yang diterapkan kini tengah menunggu kebijakan Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo.
"Karena sesuai surat edaran Menpan maupun Sekda Kota Surakarta, ASN tidak diperkenankan melanjutkan libur cuti setelah cuti bersama," tandas Rahmat. (adr)
(way)