SOLO, solotrust.com – Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menegaskan berita menyebut tim pengamanan Pilkada Mabes Polri mencatat perolehan suara dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Makassar tidak benar adanya alias hoax.
“Polri netral. Sudah ada instruksi Kapolri kalau tidak boleh mencatat perolehan suara. Mengacu pada Surat Telegram Rahasia Kapolri Nomor: STR/404/Ops1.3/2018 tentang pedoman petugas PAM di TPS pada Pilkada tahun 2018,” jelas Wakapolri, dikutip dari akun Instagram Divisi Humas Polri, Jumat (29/06/2018).
Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, menegaskan tugas Polri dalam mengamankan Pilkada serentak belum usai. Polri masih mengawal tahap penghitungan suara resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Setelah pemungutan suara, tahapan berikutnya di antaranya penghitungan suara yang dimulai dari TPS dilanjutkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) hingga ke pusat. Pergerakan dari surat suara itu tetap dikawal Polri. Polri tetap mengawal sampai dengan selesai,” jelas jenderal bintang dua itu.
(and)