SOLO, solotrust.com - Pemkot Surakarta mengambil kebijakan untuk mengalihkan pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surakarta dalam alokasi anggaran pembangunan Masjid Taman Sriwedari Surakarta (MTSS).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Endah Sitaresmi Suryandari mengatakan, anggaran Pemkot yang sebelumnya dialokasikan untuk membangun menara kemudian dialihkan untuk dana penyiapan lahan masjid.
"Semula dananya untuk membangun menara, akan tetapi dialihkan untuk penyiapan lahan masjid, seperti uang bongkar lapak pedagang kaki lima (PKL), pemagaran lokasi proyek dan sebagainya," jelasnya kepada wartawan Rabu (11/6/2018).
Besaran alokasi anggaran Pemkot untuk pembangunan MTSS, dijelaskan Sita, pada awalnya Pemkot memutuskan untuk mengalokasikan anggaran sekitar Rp1 miliar.
Sedianya dana Pemkot itu hendak digunakan untuk mendirikan sebuah menara. Namun dalam perkembangannya diputuskan bahwa pembangunan masjid sepenuhnya dibiayai corporate social responsibility (CSR).
Adapun pembangunan MTSS itu diperkirakan membutuhkan dana berkisar Rp165 miliar.
Menurut Sita, kebijakan itu diambil agar Pemkot dan panitia pembangunan MTSS tidak kesulitan dalam menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran proyek.
"Anggarannya sengaja dipisah supaya lebih mudah saat penyusunan surat pertanggungjawaban (SPJ)," jelasnya. (adr)
(way)