MAKASSAR- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bulukumba digeledah pada Senin (23/7/2018) Malam.
Dalam penggeledahan tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIa Bulukumba, Darwis Syam bersama tim pasukan reaksi cepat menemukan logo Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di atas kain hitam, saat menggeledah hunian warga binaan pemasyarakatan.
Dalam penggeledahan tersebut berdasarkan surat perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan No. PASKP.04.01-148, Plh Kalapas, Kelas IIa Bulukumba, Darwis Syam menjelaskan terdapat 7 temuan barang larangan dalam lapas Bulukumba.
"Kegiatan penggeledahan ini berdasarkan surat perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan No. PASKP.04.01-148, untuk memastikan tidak ada fasilitas mewah di Lapas Bulukumba. Namun dari hasil penemuan hanya didapati 7 jenis barang larangan," kata Darwis Syam.
Diketahui, hal tersebut dilakukan Lapas Bulukumba merujuk pada penertiban fasilitas yang ada di kamar hunian dan lingkungan dalam Lapas dan rutan belajar dari kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Rutan Sukamiskin, Bandung Jawa Barat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Dari hasil temuan di blok hunian pada malam pukul 20.00 Wita, diantara berbagai barang temuan barang larangan seperti obeng dan pisau, ditemukan kain hitam dengan logo ISIS.
7 jenis barang larangan diantaranya Gunting 5 batang, Sendok Besi 19 buah, pisau cutter 11 batang, obeng 1 batang, kikir besi 1 batang, gelas kaca 1 batang, tali nillon 3 meter dan satu kain hitam dengan logo ISIS.
Hasil temuan tersebut akan dinventarisir dan di data terkait adanya barang-barang yang dilarang tersebut masuk kedalam lapas.
Khusus temuan logo ISIS dalam Lapas, Kapolres Bulukumba AKBP Anggi Naulifar menjelaskan temuan khusus ini akan diselidiki lebih lanjut dengan memastikan keamanan Lapas dan seluruh masyarakat Bulukumba.
"Akan kami dalami dan tindak lanjuti, maaf terkait hal ini tidak bisa dijelaskan lebih lanjut untuk keamanan bersama," jelas AKBP Anggi Naulifar.
Untuk diketahui, jika sasaran dari surat perintah Dirjen Pemasyarakatan adalah Handphone (HP) dan fasilitas mewah lainnya termasuk kulkas dan AC juga bagian dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Lapas kelas II(A) Bulukumba. #teras.id
(wd)