NUSAKAMBANGAN, solotrust.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kakanwil Kemenkumham Jateng), Tejo Harwanto memberikan perhatian besar terhadap upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Baginya, P4GN menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk jajarannya di Nusakambangan. Memberikan pengarahan kepada seluruh pejabat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Nusakambangan, Jumat (20/10/2023), Tejo Harwanto mengupas hal itu secara mendalam.
Ia menggambarkan dengan sangat komprehensif mengenai modus operandi peredaran narkoba yang pernah terjadi di lembaga pemasyarakatan (Lapas) atau rumah tahanan (Rutan). Kakanwil banyak bicara mengenai studi kasus, motif, dan latar belakang peredaran narkoba, berdasarkan pengalamannya sebagai Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Intinya, mantan Kepala Lapas Pasir Putih itu mengharamkan petugas di Nusakambangan terlibat peredaran narkoba, baik langsung maupun tidak langsung.
"Saya tidak mau hal-hal seperti itu terjadi di Nusakambangan," tegas Tejo Harwanto.
"Ini adalah pertaruhan kita. Ini pertaruhan nama baik kita, nama baik Kementerian Hukum dan HAM," tambahnya.
Kakanwil mengatakan, Nusakambangan merupakan wajah, barometer, dan kawah candradimuka pemasyarakatan Indonesia. Masyarakat, bahkan Presiden RI Joko Widodo percaya Nusakambangan bersih dari peredaran narkoba.
"Kepercayaan ini harus dijaga. Penting untuk menjaga marwah Nusakambangan sebagai pilot project dan "kiblat" pemasyarakatan," kata Tejo Harwanto menekankan.
Kakanwil memaparkan beberapa langkah bisa dilakukan guna mendukung P4GN.
"Ada strategi soft power approach, yaitu upaya pencegahan. Bisa dengan pengeledahan rutin, deteksi dini, melatih kepekaan, dan membaca situasi," papar Tejo Harwanto.
"Ada juga smart power approach dengan strategi pemanfaatan teknologi informasi, serta strategi yang dikembangkan melalui kerja sama, yaitu co-operation," sambungnya.
Terkait hal terakhir, kakanwil merasa perlu membangun tim solid. Perlu masukan, kerja sama dan koordinasi dari beberapa stakeholder, misalnya Badan Narkotika Nasional BNN dan kepolisian yang memiliki alat-alat canggih guna mendeteksi potensi peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan.
(and_)