Hard News

DSKS Setuju Pembangunan Masjid Taman Sriwedari, Tapi..

Jateng & DIY

29 Januari 2018 09:32 WIB

DSKS melakukan orasi di Kawasan Sriwedari, Minggu (28/1/2018).

SOLO, Solotrust.com - Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menilai pembangunan Masjid Taman Sriwedari (MTS) bakal menimbulkan masalah. Pasalnya, pembangunan masjid di kawasan bekas lahan Taman Hiburan Rakyat (THR) Sriwedari itu dinilai masih memiliki masalah terkait kepemilikan lahan. Kendati demikian, DSKS mengaku setuju dengan pembangunan tersebut dengan beberapa pertimbangan.

“Kami sebenarnya setuju langkah Pemkot (Pemerintah Kota Surakarta) untuk membangun masjid di kawasan tersebut. Tapi Wali Kota Surakarta juga harus mempertimbangkan juga dari kerelaan ahli waris," terang Divisi Advokasi DSKS, Endro Sudarsono, Minggu (28/1/2018) siang.



Menurutnya, lahan yang dimiliki ahli waris RMT Wirjodiningrat itu masih dalam proses eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Surakarta. Selain itu juga keputusan Mahkamah Agung (MA) telah memenangkan gugatan dari pihak ahli waris terkait lahan seluas hampir 10 hektar yang berada di jantung Kota Solo tersebut. Sehingga langkah Pemkot yang ngotot membangun masjid di Kawasan Sriwedari itu sudah bertentangan dengan hukum yang berlaku.

"Syarat pertama, Pemkot harus mengondisikan kerelaan ahli waris supaya lahan milik mereka dapat dijadikan tempat ibadah. Dan syarat kedua adalah, jika tidak mendapat titik temu maka Pemkot wajib memindah pembangunan masjid ke lahan yang tidak diklaim oleh perorangan," tegas dia.

Pihaknya memberikan alternatif pilihan lokasi, yakni di Mako II Satlantas Polresta Surakarta atau biasa disebut dengan eks-Polwil Surakarta. Pembangunan masjid, kata Endro, harus melalui proses yang jujur, benar dan didasari oleh Ketakwaan Kepada Tuhan yang Maha Esa.

“Coba dilakukan pembicaraan kembali antara Pemkot, ahli waris maupun pihak yang menyetujui dibangunnya masjid di kawasan tersebut,” kata Endro.

(vin)

(way)