SOLO, solotrust.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mendapatkan satu nama pejabat yang diusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) untuk menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surakarta. Hal itu diputuskan setelah Budi Yulistianto purna tugas per 1 Agustus 2018.
Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menerangkan, surat permohonan persetujuan Pj Sekda itu telah dikirimkan kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo pada Jumat (3/8/2018).
"Hari ini (Jumat, red) suratnya sudah dikirim kepada Gubernur," terangnya kepada wartawan.
Pihaknya berharap supaya surat atas usulan Pj sekda yang diajukan itu dapat sesegera mungkin disetujui oleh Gubernur. Sehingga persiapan pelantikan juga tidak membutuhkan waktu lama.
Namun demikian, pria yang akrab disapa Rudy ini masih enggan membeberkan siapa nama pejabat yang diusulkannya menjadi Pj Sekda. Ia hanya menyebutkan calon Pj itu memiliki kriteria khusus, yakni punya karakter melayani, jujur dan disiplin, pekerja keras, sabar, energik, waskitha, inovatif dan punya integritas.
"Yang jelas satu nama itu mendapat rekomendasi dari saya dan Wakil Wali Kota Achmad Purnomo," jelasnya. (adr)
(way)