JAKARTA – Seorang pria berinisial T berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. T ditangkap lantaran kedapatan membawa 700 gram sabu-sabu. Selain itu T juga diduga memiliki keterlibatan yang sama dengan salah satu anggota jaringan narkoba berinisial FJ yang terciduk pada 16 Juli.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba AKBP Erick Frendiz di Jakarta, Sabtu (4/8/2018) mengatakan, tersangka T ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu pada Jumat sore di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.
"Dari tersangka T, kita amankan barang bukti berupa 700 gram sabu," ujar Erick, Sabtu.
Tersangka T ditangkap setelah tim narkoba yang dipimpin langsung Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Komisaris Polisi Indra menggeledah kontrakan yang ditinggali tersangka.
"Tersangka saat kita melakukan penggeledahan sedang beristirahat di kontrakannya," tambah Indra.
Penangkapan terhadap tersangka pengedar narkoba T merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka FJ yang dilakukan pada Kamis lalu. Tersangka FJ merupakan pemasok sabu-sabu kepada kelompok penjambret tenda oranye. Dia ditangkap di sebuah hotel di bilangan Cengkareng, Jakarta Barat. #teras.id
(wd)