Hard News

7 Pengedar Narkoba Dibekuk, 1 Orang Pengedar Berprofesi Penjual Bakso Tahu

Jateng & DIY

8 Mei 2019 12:32 WIB

Ilustrasi.

KLATEN, solotrust.com- Satuan Reserse Narkoba Polres Klaten berhasil membekuk 7 pengedar sekaligus pemakai narkoba jenis sabu-sabu. Dari 7 pengedar tersebut satu diantaranya  berprofesi sebagai penjual tahu bakso keliling.

Kasat Reserse Narkoba Polres Klaten, AKP Munawar mengatakan, para pengedar yang ditangkap ini rata-rata berprofesi sebagai tenaga buruh dan satu orang berprovesi sebagai penjual tahu bakso keliling. 



“Awalnya petugas menangkap 5 orang pemakai dan pengedar narkoba. Penangkapan ini berdasarkan informasi dari warga, setelah itu Polisi kembali menangkap 2 orang lagi yang bertindak sebagai pengedar,” katanya kepada wartawan, Rabu (8/5/2019).

Para pengedar tersebut, kata dia, mendapatkan barang haram dari wilayah Solo. Untuk mengelabuhi para petugas, mereka bertransaksi menggunakan jaringan terputus.

“Mereka mendapatkan barang haram tersebut dari Solo, setiap paket sabu dijual kiasaran Rp 200 ribu,” ujar dia.

Menurut pengakuan tersangka, SG alias Wulu seorang penjual tahu bakso keliling, dapat barang dari teman yang di ada Solo, cara membayarnya melalui rekening.

“Cara menjualnya barangnya di taruh disuatu tempat, per-paket saya jual Rp200 ribu,” kata dia.     

Dari tangan para pengedar, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan sejumlah uang tunai serta handphone sebagai sarana transaksi.

Para pengedar ini bakal dijerat dengan Pasal Undang Undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Jaka)

(wd)

Berita Terkait

Aulia Farhan Positif Gunakan Sabu-Sabu

Dampak Sabu-Sabu yang Dipakai Nunung Dapat Merusak Otak

Nunung Tertangkap Nyabu, Sudah Diincar Polisi Selama 5 Bulan

Dua Gadis Cantik Dikukut Polisi Karena Nyabu

Nekat... Pengedar Sembunyikan Sabu di Dubur

Bawa Sabu-sabu Seberat 15 Gram, Kurir Narkoba Diamankan

Pemeran Iron Man, Robert Downey Jr Pernah Terpuruk Akibat Narkoba

Beli Narkoba Secara Online, Dua Pria Dibekuk

Tahun 2019, Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kota Solo Naik

Razia Narkoba di Solo, BNN Provinsi Jateng Terjunkan K9

Gelar Operasi Narkoba Polda DIY Mikut Tiyang 45

Mudik Bawa Tembakau Hanoman, Dua Orang Diamankan Polisi

Penyelundupan Paket Sabu 2,9 Kg dari Malaysia, Petugas Gabungan Amankan 1 Tersangka

Polisi Tangkap 18 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Solo, Sita 3,6 Ons Sabu

BNNP Jateng Tangkap 2 Kurir Bawa Sabu Untuk Diedarkan ke Jepara

Nekat Pesta Sabu, 3 Orang Disikat Satnarkoba Polres Karanganyar

Dikendalikan Napi, Polisi Gagalkan Penyelundupan 353 Kg Sabu Asal Malaysia

Duh, Tim Gugus Tugas Covid-19 Temukan 22 Paket Sabu dalam Tas Pelajar

Audiensi dengan BNN RI, KBPP Polri Ingin Anak-anak Polisi Diberdayakan Berantas Narkotika

Sinergi Kejaksaan dan BNN Bahas Penguatan Kerja Sama Pengelolaan Aset TPPU Perkara Narkotika

BNN Sita 1 Kg Sabu Siap Edar di Bandara Adi Soemarmo Solo

Kakanwil Kemenkumham Jateng Haramkan Handphone dan Narkotika di Lapas

Dalam Waktu 5 Hari, Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap Peredaran 900 Gram Sabu

Polri Ungkap Peredaran 2,5 Ton Ganja, 10,1 Juta Jiwa Terselamatkan

Berita Lainnya