SOLO, solotrust.com - Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Surakarta Wenny Ekayanti mewanti-wanti agar pedagang hewan kurban tidak menjual hewan kurban di tepi jalan.
Pasalnya, selain menganggu lingkungan, hal itu juga berpengaruh terhadap kondisi hewan tersebut. Bahkan, juga membahayakan pengguna jalan.
”Kami sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Perdagangan, pada prinsipnya kami menyampaikan larangan tersebut,” jelasnya saat dihubungi Solotrust.com, Senin (13/8/2018).
Memang jika dilihat dari tahun sebelumnya, pedagang hewan kurban selalu menghiasi kawasan tepi jalan Kota Bengawan.
Sementara itu Kepala Bidang PKL Dinas Perdagangan Kota Surakarta Didik Anggono menerangkan, pekan kemarin pihaknya mendapati satu orang pedagang hewan kurban di tepi jalan Adi Sucipto. Seketika itu juga, pihaknya memberikan imbauan untuk tidak berjualan di tempat tersebut.
”Kemarin ada satu pedagang, langsung kita berikan pengertian. Ia berjualan kambing dan kami imbau kalau mau berjulan hewan, di pasar hewan, jangan di tepi jalan,” tegasnya. (dit)
(way)