KLATEN, solotrust.com - Kebijakan zonasi menjadi perhatian untuk mempertahankan eksistensi sekolah menengah pertama (SMP) Negeri 2 Klaten.
Guna menyikapi penerapan kebijakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi, sekolah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah paling sedikit 90 persen dari total jumlah peserta didik yang diterima.
Hal ini dikatakan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP 2 Klaten, Titik Mariyani sesuai melakukan kegiatan HUT ke-67 SMP, Rabu (29/8/2018).
“Ini yang perlu kita sikapi, sekolah sudah menyiapkan strategi untuk menghadapi kebijakan PPDB dengan sistem pemerataan tersebut,” kata dia kepada wartawan.
Menurut Titik, kurikulum 2013 didesain agar siswa lebih aktif belajar. Pola ini diharapkan bisa mewujudkan pendidikan berkarakter, berwawasan lokal, serta pola didik yang ceria dan bersahabat. Sementara kurikulum sebelumnya cenderung menitikberatkan pada pembelajaran searah dari guru.
“Untuk itu kegiatan tema pada puncak perayaan milad ini diarahkan pada penciptaan generasi muda yang memiliki karakter, menampilkan kreasi seni dari 17 kegiatan ekstra di SMP 2 Klaten serta penampilan drama kolosal yang mengangkat sejarah perjalanan sekolah dari awal mula sampai mencapai puncak kejayaan,” tandasnya. (jaka)
(way)