Hard News

Kajari Surakarta Siapkan Tiga Jaksa Tangani Kasus Sedan Maut

Jateng & DIY

31 Agustus 2018 09:32 WIB

Tim penyidik Polresta Surakarta saat melakukan rekonstrusi kasus sedan maut.


SOLO, solotrust.com- Meski sampai saat ini belum menerima berkas dari Polresta Surakarta, namun Kejaksaan Negeri (Kajari) Surakarta sudah menyiapkan tiga jaksa untuk menangani kasus insiden sedan maut, yang terjadi di Jalan KS Tubun atau timur Polresta Surakarta, pada Rabu (22/8/2018) lalu.



Memang, dalam proses rekonstruksi yang dilakukan oleh tim penyidik Polresta Surakarta, Kajari Surakarta juga turut dihadirkan untuk melihat kronologi kejadian awal hingga terjadinya penabrakan yang dilakukan oleh IA (40) hingga menyebabkan Eko Prasetio tewas di lokasi kejadian.

”Kita sudah menunjuk tiga jaksa untuk menangani kasus tersebut, pertama Titik Maryani, Rahayu Nur Dyah, dan Satriawan Sulaksono,” jelas Kepala Kajari Surakarta Teguh Subroto kepada wartawan, Kamis (30/8/2018).

Ketika ditanya lebih jauh soal kasus tersebut, Teguh belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Karena memang pihaknya belum menerima limpahan kasus dari Polresta Surakarta.

”Saya belum berani menjawab selama berkasnya belum dikirim dan kami terima, tetapi kalau berkas sudah kita terima baru saya bisa memberikan keterangan lebih lanjut,” katanya. (dit)

(wd)