Serba serbi

Bonus Asian Games 2018 Cair Pekan Depan, Peraih Emas Diguyur Rp1,5 Miliar

Olahraga

31 Agustus 2018 19:35 WIB

Tim atletik Indonesia yang berlaga dalam nomor estafet 4X100 m putra meraih medali perak dalam final Asian Games 2018 di Stadion Utama GBK, Jakarta, Kamis (30/08/2018) malam. (Foto: IST)

JAKARTA, solotrust.com - Pemerintah memastikan bonus bagi para peraih medali Indonesia dalam Asian Games 2018 segera cair pekan depan. Atlet peraih medali emas perorangan mendapatkan bonus Rp1,5 miliar, perak Rp500 juta dan peraih medali perunggu Rp250 juta.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi dalam siaran persnya, Jumat (31/08/2018) menyampaikan, percepatan pencairan bonus bagi peraih medali Asian Games 2018 dilakukan sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo yang meminta dilakukan sebelum 'keringat atlet mengering' alias secepat mungkin.



“Kami pastikan pekan depan bonus atlet peraih medali sudah cair. Bonus ini diberikan baik bagi atlet maupun pelatih dan asisten pelatih,” jelasnya.

Adapun mengenai besaran jumlah bonus, Menpora merinci, peraih emas perorangan mendapatkan Rp1,5 miliar, peraih emas untuk pasangan/ganda sebesar Rp1 miliar perorang dan emas beregu Rp750 juta perorang.

Sementara atlet peraih perak perorangan mendapatkan Rp500 juta, perak untuk ganda sebesar Rp400 juta perorang dan perak beregu Rp300 juta perorang. Adapun peraih medali perunggu perorangan mendapat Rp250 juta, perunggu ganda Rp200 juta perorang dan peraih perunggu beregu sebesar Rp150 juta perorang.

Pemerintah juga akan memberikan bonus kepada pelatih dan asisten pelatih, di mana para pelatih perorangan/ganda mendapatkan Rp450 juta untuk emas, Rp150 juta untuk perak dan Rp75 juta untuk perunggu. Sedang para pelatih beregu mendapatkan Rp600 juta untuk emas, Rp200 juta untuk perak dan Rp100 juta untuk perunggu.

Menpora juga menegaskan, seluruh bonus nantinya dikirim langsung ke rekening masing-masing atlet dan nominal diterima adalah bonus bersih tanpa potongan pajak. Selain berbentuk uang, bonus juga berupa pengangkatan status sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan pemberian rumah bagi setiap peraih medali.

(and)