SOLO, solotrust.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta secara resmi telah menerima hibah rumah sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seluas 3.000 meter persegi, Selasa (17/20/2017).
Rumah sitaan Irjen Pol Djoko Susilo yang tersandung kasus korupsi masalah pengadaan alat simulator SIM ini, diserahkan langsung oleh Ketua KPK Agus Rahardjo. Rencananya, rumah tersebut bakal dijadikan Museum Batik.
Baca juga: Ketua KPK Serahkan Langsung Rumah Djoko Susilo ke Pemkot
Meski begitu, Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo meminta kepada Kepala Dinas Kebudayaan Kinkin Sultanul Hakim, untuk mengadakan kegiatan kesenian di sana.
“Dalam waktu dekat ini saya sudah minta kepada Pak Kinkin, agar ada kegiatan disana, misal dolanan bocah atau kegiatan membatik. Ini sebagai salah satu promosi dan mengenalkan kepada masyarakat,” jelasnya.
Tak hanya itu saja, pria yang akrab disapa Rudy ini menilai, kawasan tersebut bisa menjadi lokasi UKM batik dan semakin mempertegas, keberadaan Kota Solo sebagai kota batik. Apalagi kawasan tersebut dikenal dengan kampung Batik Laweyannya.
(yant-Wd)
(Redaksi Solotrust)