SOLO, solotrust.com - Instagram menjadi salah satu media sosial paling populer saat ini. Sejak diakuisi Facebook, situs berbagi foto dan video itu memiliki segudang fitur menarik. Salah satu terobosan teranyar, yakni mempermudah pengguna mendapatkan verified di akun pribadinya.
Melansir Droidlime, Sabtu (09/08/2018), tanda verified yang disimbolkan dengan centang biru di Instagram, menunjukan akun itu benar-benar asli dimiliki orang populer, badan organisasi atau bahkan sebuah brand. Karenanya, mendapatkan verified di Instagram merupakan hal cukup sulit, terutama jika kita bukan siapa-siapa.
Belakangan hambatan itu sirna setelah Instagram meluncurkan sebuah fitur, memungkinkan pengguna memperoleh centang biru di akun Instagram. Bagaimana caranya? Langsung saja, pertama-tama masuk ke halaman ‘Setting’ lalu cari menu ‘Request Verification’. Jika menu ini belum ada, berarti harus menunggu update selanjutnya.
Di halaman selanjutnya, pengguna diminta memberikan identitas asli, yakni nama lengkap dan soft copy file identitas, bisa berupa KTP, SIM atau paspor berisi keterangan nama dan tanggal lahir. Disarankan menggunakan paspor karena bersifat internasional.
Jika data-data sudah berhasil dikirim, selanjutnya pihak Instagram akan me-review akun dan hasilnya diberitahukan secepatnya. Jika akun berhasil terverifikasi, nantinya ada notifikasi. Namun jika tak ada notifikasi, itu berarti proses reapply baru bisa dilakukan dalam 30 hari.
Sekadar informasi tambahan, cara mendapatkan centang biru di Instagram ini memang tidak selalu berhasil untuk pengguna biasa, namun tak ada salahnya dicoba.
(and)