Hard News

Jateng Masuk Zona Merah Kasus Terorisme

Jateng & DIY

10 September 2018 18:10 WIB

Para panitia dan pengisi workshop.

SOLO, solotrust.com- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah menetapkan Jawa Tengah (Jateng) termasuk zona merah, penyebaran radikalisme dan terorisme yang terjadi. Bahkan, berdasarkan data yang dikelurkan BNPT, selain Jateng ada 11 daerah lain yang masuk zona merah.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Forum Koordinasi Pencegahaan Terorisme (FKPT) Provinsi Jateng Budiyanto, saat kegiatan workshop Literasi Digital Sebagai Upaya Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Masyarakat, yang berlangsung di Lor In Hotel, Senin (10/9/2018).



”Itu semua diukur dari pelaku teroris yang berasal dari Jateng. Misalnya kasus terorisme yang terjadi di Jakarta, pelakunya orang Tegal dan Pekalongan. Korbannya orang Boyolali dan Kendal. Jadi maksudnya, Jateng merupakan sumber teroris,” jelasnya.

Meski menjadi salah satu sumber terorisme, namun menurutnya para pelaku memilih melakukan aksi di luar Jateng.

”Oleh sebab itu kita aktif melakukan hal ini, setidaknya memberikan benteng kepada generasi penerus agar tidak terdoktrin ke paham radikal tersebut,” harapnya.

Dalam workshop tersebut, pesertanya selain mahasiswa juga ada wartawan. Sedangkan pembicara dalam kegiatan tersebut menghadirkan Kasi Parstisipasi Masyarakat BNPT Letkol Laut Setyo Pranowo, Anggota Dewan Pers Jimmy Silalahi dan Ketua PWI Kota Surakarta Anas Syahirul. (dit)

(wd)