SOLO, solotrust.com- Pemkot Surakarta terus menyempurnakan Simpanan Pelajar Kartu Identitas Anak (Sila KIA) agar tetap dapat diakses bagi pelajar yang berpindah domisili dari Solo ke kota lain.
Seperti disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Suwarta, bila pihaknya kini tengah membahas konsep dan regulasi program tersebut sebelum resmi diluncurkan 28 Oktober 2018 mendatang.
"Memang pada umumnya, Sila KIA hanya diperuntukkan bagi pelajar yang berdomisili di Solo, akan membahas konsep dan regulasi program itu, bagi pelajar yang pindah domisili ke luar Solo, seperti teknis pengambilan saldo rekening tersebut," ucap dia kepada wartawan Rabu (19/9/2018)
Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 3/2017 tentang Kartu Identitas Anak belum diatur perihal perpindahan pelajar itu. Sehingga, untuk pematangan konsep itu perlu melibatkan sejumlah instansi terkait seperti Dinas Pendidikan dan perbankan mitra pemkot.
Secara terpisah, pemimpin BNI Kantor Cabang Surakarta, Agus Triyono selaku perbankan mitra Pemkot, mengaku menyerahkan kebijakan sepenuhnya kepada Pemkot perihal pencairan saldo di rekening milik pelajar yang pindah domisili ke luar kota Solo.
"Sistem pencairan saldo rekening pelajar bisa disempurnakan. Pada prinsipnya kami menyesuaikan perintah Pemkot. Jika bisa langsung dicairkan meskipun pemiliknya belum berusia 17 tahun, tinggal kami buka blokir rekeningnya," terangnya. (adr)
(wd)