KARANGANYAR, solotrust.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar memperpanjang pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Jatiyoso, Mojogedang dan Kebakkramat. Penyebabnya jumlah pendaftar di tiga kecamatan itu belum memenuhi kuota.
Komisioner KPU Karanganyar Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Budi Sukramto mengatakan, dari semula pendaftaran ditutup tanggal 16 Oktober 2017, KPU membuka kesempatan lagi khusus calon PPK tiga kecamatan itu sampai 20 Oktober 2017. Diharapkan kebutuhan minimal 10 orang pendaftar per kecamatan bisa terpenuhi. Rencananya KPU akan mengumumkan pendaftar lolos seleksi administrasi pada Jumat (20/10/2017) besok setelah pukul 16.00 WIB. mereka yang lolos akan diikutkan ujian tertulis pada 22 Oktober dan finalnya berupa wawancara untuk menyaring lima terbaik.
“Total pendaftar 232 untuk calon PPK di 17 kecamatan, yang terbanyak di Karanganyar Kota yakni 20 orang, namun terdapat tiga kecamatan yang tidak memenuhi kuota pendaftar minimal 10 orang.” Tutur Budi.
Budi menambahkan, perekrutan PPK menjadi tahap paling penting pembentukan badan penyelenggara pemilu. Mereka bertanggung jawab dalam menjalankan koordinasi antara KPU kabupaten sampai ke desa.
Setgelah PPK dilantik pada 1 November 2017, selanjutnya PPK merekrut anggota PPS yang akan mulai bekerja pada tahapan pemutakhiran data pemilih Desember mendatang.
(joe-Wd)
(Redaksi Solotrust)