SOLO, solotrust.com- Pemkot Surakarta bakal mengkomunikasian lebih lanjut dengan PT. Pertamina perihal penjualan bahan bakar jenis premium dan solar subsidi di SPBU Pedaringan yang baru akan didirikan.
Menurut Wakil Wali Kota Surakarta, Achmad Purnomo, komunikasi itu dinilai perlu lantaran adanya larangan bagi SPBU baru untuk menjual bahan bakar bersubsidi tersebut. Pasalnya, lokasi itu berada di kawasan Pedaringan, sehingga dipastikan banyak truk yang membutuhkan solar subsidi.
"Saat ini izin permohonan untuk menyediakan solar subsidi masih diurus, karena aturannya, SPBU baru tidak boleh menjual solar subsidi," terang Purnomo kepada wartawan Senin (8/10/2018)
Sementara itu, Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menjelaskan, jika pembangunan SPBU tersebut merupakan bagian dari rencana penataan ulang kawasan tersebut. Tak hanya SPBU, Pemkot juga ingin mendirikan sebuah gedung pertemuan (convention hall) di kawasan seluas 9,2 hektare tersebut.
"Diharapkan kawasan Pedaringan bisa berkembang menjadi kawasan bisnis baru di Kota Solo," ujar Wali Kota. (adr)
(wd)