SOLO, solotrust.com- Terkait rencana pemindahan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Kalilarangan, Dinas Perdagangan (Disdag) memperkirakan jika proses pendataan dan komunikasi dengan stakeholder bisa selesai akhir tahun ini.
Sehingga, awal tahun 2019 mendatang proses pemindahan bisa dilakukan. Untuk diketahui, proses komunikasi dengan stakeholder ini untuk menentukan lokasi mana yang tepat dan pas bagi para jasa pembuatan plat nomor, stempel dan lainnya.
Terlepas dari itu, Disdag menyampaikan salah satu alasannya kenapa kawasan tersebut harus dilakukan pendataan.
”Kami sering menerima keluhan dari masyarakat, apalagi mereka ada di bahu jalan, jalannya sempit. Mau tak mau kita harus melakukan penataan,” jelas Kepala Bidang Penataan PKL Disdag Kota Surakarta Didik Anggono kepada Solotrus, Jumat (12/10/2018).
Berdasarkan pendataan dari Disdag, ada sebanyak 65 kios PKL disana. Meski belum ada lokasi yang pas, namun Disdag bakal mengupayakan lokasi tersebut tak jauh dari lokasi tersebut. (dit)
(wd)