SOLO, solotrust.com - Persiapan pernikahan putri Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution di Gedung Graha Saba Buana, 8 November mendatang, menjadi pusat perhatian banyak orang. Melihat hal itu, masih saja ada oknum yang memanfaatkannya untuk melakukan tindakan penipuan.
Seorang yang mengaku sebagai Paspampres, Edi Prasojo (39) diamankan oleh Polresta Surakarta. Warga asal Mrican Purwodadi Margoyoso Pati itu berhasil menipu sejumlah pemilik rumah makan di Kota Solo, dengan dalih jika makanan tersebut akan dipesan saat prosesi pernikahan Kahiyang.
Kejadian itu pertama kali terjadi, saat pelaku yang mengaku bernama Letkol Budi ini mendatangi sejumlah rumah makan kenamaan di Kota Solo. Karena tertarik untuk hidangan saat pernikahan Kahiyang, pelaku mengumpulkan para korban di sebuah hotel dengan membawa sample makanan tersebut.
Setelah bertemu, pelaku meminta ponsel yang dibawa para korban, dengan dalih akan dipasang GPS. Kemudian, Paspampres gadungan tersebut meminta para korban untuk menunggu sejenak, untuk proses pemasangan GPS. Ternyata di saat itu, pelaku justru kabur.
“Tersangka berhasil kita tangkap, dari rekaman kamera CCTV di hotel tersebut,” terang Kapolresta Surakarta AKBP Ribut Hari Wibowo saat gelar perkara di halaman Mapolresta, Senin (23/10/2017).
Pelaku dijerat dengan Pasal 378 atau 372 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
(yant-way)
(Redaksi Solotrust)