Hard News

Masih Banyak Dijumpai APK Liar, Bawaslu Surati Satpol PP dan Parpol

Jateng & DIY

17 Oktober 2018 14:04 WIB

Ilustrasi.

SOLO, solotrust.com- Bawaslu Kota Surakarta kembali melayangkan surat teguran kepada Satpol PP maupun Partai Politik untuk menurunkan keberadaan Alat Peraga Kampanye (APK) liar yang menghiasi Kota Solo.

”Selain Satpol PP ada 14 Partai Politik yang kita beri teguran, karena nekat memasang APK. Padahal APK yang mendesain KPU,” jelas Ketua Bawaslu Kota Surakarta Budi Wahyono kepada wartawan, Selasa (16/10/2018).



Budi menilai, antusias caleg cukup tinggi dalam menyongsong pesta demokrasi tahun 2019 mendatang. Hal ini dibuktikan banyaknya poster hingga baliho di ruas jalanan Kota Bengawan.

”Oleh sebab itu kami meminta kepada Satpol PP untuk melakukan penertiban,” harapnya.

Berdasarkan pengamatan Bawaslu masih ada APK yang dipasang di lokasi larangan. (dit)

(wd)