Hard News

Tim Gabungan Panwascam Kota Semarang Tertibkan Ribuan APK Melanggar di Flyover Jatingaleh

Sosial dan Politik

31 Desember 2023 16:30 WIB

Tim gabungan terdiri atas Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Banyumanik, Tembalang, Candisari, beserta Panwaslu Kelurahan masing-masing, Polsek, dan Trantib setempat, melakukan penertiban terhadap 1.241 alat peraga kampanye (APK) melanggar ketentuan di flyover Jatingaleh, Kecamatan Candisari, Kamis (29/12/2023). (Foto: Dok. Istimewa)

SEMARANG, solotrust.com - Tim gabungan terdiri atas Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Banyumanik, Tembalang, Candisari, beserta Panwaslu Kelurahan masing-masing, Polsek, dan Trantib setempat, melakukan penertiban terhadap 1.241 alat peraga kampanye (APK) melanggar ketentuan di flyover Jatingaleh, Kecamatan Candisari, Kamis (29/12/2023). 
 
Penertiban dilaksanakan atas hasil koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang. APK ditertibkan adalah yang melanggar Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, Peraturan Wali Kota Nomor 65 Tahun 2018, dan Keputusan KPU Kota Semarang Nomor 626 Tahun 2023.
 
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, mengatakan pihaknya banyak menemukan pemasangan APK menyalahi ketentuan, khususnya di area flyover Jatingaleh.
 
“Kami mengimbau kepada partai politik (Parpol) untuk tidak lagi mengulangi pemasangan bendera parpol di area flyover Jatingaleh. Selain mengganggu keindahan kota juga berpotensi membahayakan pengguna jalan bila tongkat atau tiang jatuh melintang ke jalan. Itu bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, mengingat area tersebut padat kendaraan roda empat maupun roda dua,” ungkapnya.
 
Arief Rahman menyebutkan, 1241 APK ditertibkan terdiri atas hasil penertiban oleh Panwaslu Kecamatan Banyumanik sebanyak 594 APK, Panwaslu Kecamatan Candisari sebanyak 192 APK, dan Panwaslu Kecamatan Tembalang sebanyak 455 APK. 
 
APK melanggar dan ditertibkan berasal dari Partai Gerindra sebanyak 345 APK, Partai Solidaritas Indonesia sebanyak 300 APK, PDIP sebanyak 151 APK, PKS sebanyak 97 APK, Golkar sebanyak 101 APK, dan Gelora sebanyak 96 APK
 
Dia menerangkan, hasil penertiban APK melanggar aturan kemudian disimpan di gudang penyimpanan kecamatan. Nantinya partai politik peserta pemilu dapat menghubungi panwaslu kecamatan setempat terkait APK ditertibkan.
 
Arief Rahman berharap penertiban ini akan menjadi pengingat kepada seluruh peserta pemilu agar melakukan kampanye secara tertib dan menaati ketentuan berlaku. Hal ini termasuk bersedia menertibkan secara mandiri bila mendapatkan imbauan dari Bawaslu Kota Semarang bila pemasangannya melanggar.

(and_)

Berita Terkait

Antisipasi Bencana Alam di Boyolali, Tim Gabungan Apel Bersama

Bekuk Penembak Istri Anggota TNI, KSAD Dudung Beri Penghargaan Tim Gabungan

SMAN 1 Kemusu Jadi Langganan Banjir, Tim Gabungan Lakukan Penanganan

Dua Hari, Tim Gabungan Amankan Alat Peraga Kampanye Sebanyak Ini

Bawaslu Perpanjang Seleksi Panwascam Perempuan Bagi 5 Kecamatan di Kota Semarang

Bawaslu Tertibkan Stiker Bahan Kampanye Tertempel di Angkot

Pomdam IV/Diponegoro Tertibkan Knalpot Brong

Tim Gabungan Bawaslu Kota Semarang Tertibkan 815 APK Tak Sesuai Ketentuan

Dekati Lebaran, Dishub Sukoharjo Tertibkan Parkir Liar

Serupai Brimob, Polisi Tertibkan Seragam dan Atribut Satpam di Jatim

Lagi, Tim Gabungan Tertibkan APK

766 APK Ditertibkan. Bawaslu Surakarta Tuntaskan Pelanggaran APK Awal Tahun Depan

Bawaslu Kabupaten Demak Bersihkan APK di Masa Tenang Pemilihan 2024

Masa Tenang, KPU Sukoharjo Bersihkan APK

Tim Gabungan Bawaslu Kota Semarang Tertibkan 815 APK Tak Sesuai Ketentuan

KPU Segera Distribusikan Alat Peraga Kampanye Resmi

Sebelum Tertibkan APK, Tim Gabungan Sudah Berikan Surat Peringatan

Bawaslu Kota Semarang Tangani 29 Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024

Bawaslu Kota Semarang Datang, Pertemuan Paguyuban Kepala Desa se-Jawa Tengah Bubar

Belum 2 Pekan, Bawaslu Kota Semarang Awasi 190 Kampanye

Bawaslu Kota Semarang Raih 2 Penghargaan pada Bawaslu Jateng Award 2024

Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Bawaslu Semarang Konsentrasi Pengawasan Netralitas ASN dan TNI-Polri.

Awasi Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Semarang Sampaikan Masukan dan Tanggapan pada Pleno Penetapan DPS

Pupuk Subsidi Dijual Paketan di Sragen, KPL Nakal bakal Disanksi

Hari Buku Nasional, Puluhan Siswa Naik Truk TNI Kunjungi Perpustakaan Kabupaten Sragen

Bupati Agus Irawan Sebut KADIN bakal Tumbuhkan Perekonomian Boyolali

JSIT Indonesia Wilayah Jawa Tengah Gelar Seminar Kepemimpinan

Pengurus DPD LDII Karanganyar Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dikukuhkan

Diduga Rem Blong, Minibus Tabrak Jembatan Banaran Gondosuli, 5 Orang Meninggal

Berita Lainnya